ICoIFL dan ICoCIL 2026 Digelar di Makassar, Bahas Transformasi Hukum Keluarga Islam hingga Ekoteologi

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Upaya memperkuat jejaring akademik internasional sekaligus mendorong pembaruan kajian hukum keluarga Islam kembali dilakukan Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia (PDHKI) bersama Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar.
Keduanya menggelar The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL) yang dirangkaikan dengan The 2nd International Conference of Law and Contemporary Islamic Law (ICoCIL) 2026 di Hotel Aryaduta Makassar, kemarin.
Konferensi internasional yang berlangsung hingga Jumat (24/7/2026) itu mengusung tema, ‘Ecotheology and Family Law Transformation.’
Forum ini mempertemukan akademisi dan pakar dari berbagai negara untuk membahas pengembangan hukum keluarga Islam yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk isu lingkungan.
Hadirkan Pakar dari Berbagai Negara
Sejumlah akademisi internasional tampil sebagai pembicara utama dalam konferensi tersebut.
Mereka di antaranya Prof. Dr. Jasser Auda (Professor Fellow ISTAC-IIUM Malaysia-Kanada), Prof. Dato’ Dr. Nik Salida Suhaila Nik Saleh (Vice Rector for Academic Affairs, USIM Malaysia), Prof. Dr. Sudirman, M.A. dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, serta Prof. Madya Dr. Ibnor Azli Ibrahim dari UNISSA Brunei Darussalam.
Prof. Jasser Auda dan Prof. Madya Dr. Ibnor Azli Ibrahim mengikuti kegiatan secara daring, sedangkan jalannya diskusi dipandu dosen UIN Alauddin Makassar, Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.HI.
Saat membuka konferensi, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menekankan bahwa kajian hukum keluarga Islam tidak cukup hanya berhenti pada aspek normatif.
Dikatakan Hamdan, hukum keluarga harus mampu memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Ia menekankan bahwa tema transformasi hukum keluarga dan ekoteologi sangat relevan karena keluarga merupakan ruang pendidikan pertama yang membentuk karakter sekaligus kesadaran terhadap lingkungan.
“Rumah adalah first school, madrasah pertama. Relasi keluarga harus dibangun dalam nuansa ibadah sehingga mampu melahirkan ketahanan keluarga sekaligus kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Hamdan.
Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar turut memberikan sambutan melalui tayangan video.
Ia mengapresiasi penyelenggaraan konferensi yang dinilai menghadirkan perspektif baru dalam pengembangan hukum keluarga Islam.
Baginya, persoalan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan aspek ekologis, tetapi juga menyangkut dimensi spiritual.
“Krisis iklim dan kerusakan lingkungan yang kita hadapi hari ini sejatinya adalah krisis spiritualitas,” ucap Nasaruddin.
Source link
