Mahfud MD soal Polri dan Kejaksaan: Silakan Berlomba Saling Bongkar Korupsi, Itu Bagus

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, mengapresiasi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah kedua aparat penegak hukum (APH) tersebut dikabarkan berlomba mengungkap kasus korupsi.
Menurut Mahfud, hal tersebut baik untuk upaya pemberantasan korupsi. Ia bahkan mempersilakan kedua lembaga tersebut saling membuka dugaan kasus korupsi.
“Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi. Itu bagus untuk pemberantasan korupsi,” kata mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu, dikutip dari unggahannya di X, Jumat (10/7/2026).
Mahfud juga menyampaikan selamat kepada Polri atas kinerjanya.
“Selamat kepada Polri yang telah menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya,” ucap Mahfud.
Di sisi lain, ia turut mengucapkan selamat kepada Kejagung karena terus memburu sejumlah koruptor dalam kasus di Badan Gizi Nasional (BGN) maupun program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Selamat kepada Kejagung yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG,” imbuhnya.
Kejagung Klarifikasi Spekulasi
Kejaksaan Agung baru-baru ini mengklarifikasi spekulasi yang mencuat terkait dugaan adanya perseteruan antara Polri dan Kejagung.
Menanggapi penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya di Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, Cipete, Jakarta Selatan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, meminta publik menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian.
“Bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri,” kata Anang, dikutip fajar.co.id, Jumat (10/7/2026).
Ia menegaskan pihaknya menghormati seluruh tahapan penyidikan yang sedang berlangsung.
“Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Anang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiring opini.
“Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi,” tutupnya.
(Arya/Fajar)
Source link
