Dokter Tifa: Hal Paling Berat Bukan Penyitaan Aset, tapi Anak Saya Melihat Semuanya

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Salah satu tersangka dalam perkara ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, Dokter Tifauzia Tyassuma, mengaku masih menghadapi berbagai tekanan menjelang sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2026.
Tifa menceritakan perjalanan persoalan hukum yang dihadapinya. Ia juga mengaku menerima intimidasi hingga penyitaan aset di tengah persiapan menghadapi proses persidangan.
Tifa mengawali ceritanya dengan mengenang usaha yang pernah dibangunnya bersama rekan bisnisnya.
Ia menuturkan, usaha tersebut lahir dari niat untuk saling menguatkan, tanpa ada keinginan mengambil hak pihak lain.
“Saya tidak pernah membayangkan bahwa sebuah niat baik dapat berakhir menjadi beban yang begitu panjang dan berat,” ujar Tifa, dikutip fajar.co.id, Rabu (1/7/2026).
Ia mengatakan usahanya kemudian terpukul akibat pandemi COVID-19 yang membuat banyak pelaku usaha mengalami kesulitan.
“Lalu pandemi COVID-19 datang. Seperti jutaan usaha lain di negeri ini, usaha yang kami bangun pun runtuh. Bukan karena kami tidak bekerja keras, tetapi karena keadaan berubah begitu cepat sehingga banyak hal berada di luar kemampuan kami untuk mengendalikannya,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengaku tetap berupaya memenuhi tanggung jawab kepada pihak-pihak yang telah menanamkan dana.
“Saya tetap berusaha mengembalikan dana yang sudah ditanam sedikit demi sedikit, sesuai kemampuan yang saya miliki,” katanya.
Tekanan Jelang Persidangan
Tifa kemudian mengungkapkan bahwa persoalan yang dihadapinya semakin berat ketika dirinya berhadapan dengan proses hukum.
Ia mengaku mengalami penangkapan saat hendak mengikuti seminar hasil.
“Ketika saya akan maju ujian seminar hasil di suatu pagi masih gelap, tiba-tiba polisi menangkap dan meneror dengan brutal,” ungkapnya.
Kini, menjelang sidang perdana perkara yang menjeratnya, ia mengaku kembali menerima penetapan penyitaan terhadap apartemennya.
“Ketika saya baru menjalani wajib lapor pertama dan seluruh tim penasihat hukum telah siap menghadapi persidangan yang akan dimulai pada 2 Juli 2026, pada saat yang hampir bersamaan saya kembali menerima penetapan penyitaan apartemen saya,” jelasnya.
Bagi Tifa, beban terberat bukanlah penyitaan aset, melainkan dampak yang dirasakan keluarganya.
Ia mengaku anaknya harus menyaksikan langsung proses penyitaan tersebut.
“Yang paling berat bukanlah apartemen itu sendiri. Yang paling berat adalah ketika anak saya, yang sama sekali tidak mengetahui apa pun tentang persoalan orang tuanya, harus membuka pintu rumah dan menyaksikan proses penyitaan itu berlangsung,” Tifa menuturkan.
Source link
