News

Heru Subagia Sebut Penahanan Roy-Tifa Bisa Jadi Blunder Politik Jokowi



PORTALUTAMA.NET JAKARTA — Keputusan tidak dilakukannya penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) di tingkat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi angin segar.

Hanya saja, Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Cirebon, Heru Subagia, melihat adanya sejumlah pihak yang memiliki kepentingan besar terhadap perkembangani polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, tersebut.

Dikatakan Heru, setidaknya ada tiga pihak yang dinilai memiliki kepentingan agar Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak mengalami penahanan dalam proses hukum yang berjalan.

Heru Sebut UGM Punya Kepentingan Akademik

Heru menjelaskan bahwa pihak pertama yang memiliki kepentingan dalam perkara tersebut adalah Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kata dia, kampus yang menjadi almamater Jokowi itu berada di posisi penting karena menjadi pusat perdebatan terkait polemik ijazah yang selama ini bergulir di ruang publik.

“Setidaknya tiga pihak dalam hal ini yang mempunyai kepentingan sangat mendesak, bagaimana Roy dan Tifa bisa dibebaskan dalam kasus yang sifatnya represif. Termasuk di dalamnya penanganan,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Senin

“Yang pertama, UGM, dalam hal ini mempunyai kepentingan bahwa institusi tertua ini menjadi lokus peristiwa polemik ijazah Jokowi,” tambahnya.

Ia menilai UGM memiliki kepentingan dari sisi akademik dan intelektual untuk menjaga marwah institusi di tengah polemik yang berkembang.

“Kepentingannya apa UGM? Secara akademik dan intelektual,” tukasnya.

Heru bahkan menduga terdapat keterlibatan berbagai pihak yang berkaitan dengan UGM untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Saya meyakini tetap ada intervensi yang melibatkan stakeholder UGM untuk menjaga netralitas dan kondusifitas para pihak yang sedang berkonflik saat ini,” sebutnya.

“Karenanya, terbebasnya Roy Suryo dari penanganan Kejari ini, patut dihargai dan diduga keterlibatan UGM,” lanjut dia.

Jokowi Disebut Punya Kepentingan Politik

Selain UGM, Heru menyebut Jokowi juga memiliki kepentingan langsung terhadap perkembangan kasus tersebut.

Baginya, posisi Jokowi sebagai pelapor membuat setiap langkah hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap dirinya.

“Pihak kedua dalam hal ini tentunya Jokowi. Ini berkaitan dengan usulan dan tekanan saya ke pihak Jokowi, secara pendekatan apapun, penanganan Roy Suryo dan Tifa ini pihak yang dirugikan justru Jokowi sendiri,” imbuhnya.

Ia menuturkan bahwa penahanan yang dilakukan aparat justru dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap Jokowi.

“Ini bisa terjadi karena apa? Positioning Jokowi saat ini adalah pihak yang melaporkan. Artinya publik akan menyalahkan sikap Jokowi yang arogan untuk menekan institusi penegak hukum,” Heru menegaskan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *