Gufroni: Kasus Roy Suryo Cs Dipaksakan, Bukan Murni Penegakan Hukum

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyasumma akhirnya bisa bernafas lega setelah Kejari Jakarta Selatan tidak melakukan penahanan dalam perkara terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, yang juga tergabung dalam tim kuasa hukum Roy Suryo Cs, menyampaikan pandangannya terkait dinamika yang berkembang tersebut.
Ia menyebut sejak awal perkara ini lebih kental nuansa politik dibandingkan aspek penegakan hukum.
Sebut Kasus Sarat Muatan Politik
Gufroni menegaskan pihaknya sejak awal sudah memandang perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa bukan sekadar persoalan hukum biasa.
Ia menyebut proses hukum yang berjalan terkesan sarat kepentingan.
“Sejak awal kami menilai bahwa kasus yang menjerat Roy Suryo, Dokter Tifa, dan beberapa tersangka yang lain itu sarat muatan politis ketimbang murni penegakan hukum,” ujar Gufroni kepada fajar.co.id, Senin (22/6/2026).
Dikatakan Gufroni, konstruksi perkara ini dianggap tidak berdiri netral.
“Kenapa demikian? Karena ini kasus memang dipaksakan,” lanjutnya.
Gufroni juga menaruh perhatiannya pada dugaan adanya tekanan dalam penanganan perkara tersebut.
Ia menyebut terdapat indikasi intervensi dari pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.
“Ada tekanan atau intervensi dari geng Solo,” tukasnya.
Ia mengungkapkan dugaan bahwa proses hukum ini berkaitan dengan upaya kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang selama ini mempertanyakan ijazah Jokowi.
“Kami menduga ini memang ada kaitannya dengan intervensi yang dilakukan Jokowi agar orang-orang yang selama ini mempertanyakan ijazahnya itu dikriminalisasi,” jelasnya.
Meski demikian, ia memandang situasi politik saat ini sudah berubah dibandingkan masa ketika Jokowi masih menjabat sebagai presiden.
“Tetapi situasi hari ini adalah berbeda ketika Jokowi masih berkuasa,” imbuhnya.
Kaitkan dengan Kepemimpinan Prabowo
Lebih jauh, Gufroni mengungkapkan pandangannya bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak menginginkan polemik ijazah ini terus bergulir di ruang publik.
Ia menuturkan bahwa stabilitas nasional menjadi pertimbangan utama pemerintah saat ini.
“Sehingga saya melihat Prabowo juga tidak menghendaki kasus ijazah palsu ini terus bergulir,” tegasnya.
Kata dia, berlanjutnya polemik tersebut dapat memicu gejolak sosial di tengah berbagai persoalan bangsa.
“Karena akan menimbulkan gejolak sosial yang tinggi di saat situasi bangsa sedang banyak masalah,” terangnya.
Khawatir Timbulkan Gejolak Sosial
Source link
