Euforia Flare Berujung Denda Ratusan Juta Dialami Klub-klub Super League, Suporter Persib: Pantes Hadiah Juara Belum Cair

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Berakhirnya kompetisi BRI Super League musim 2025/2026 rupanya menyisakan “pekerjaan rumah” yang cukup mahal bagi sejumlah klub peserta.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI bergerak cepat merilis hasil sidang terbaru terkait berbagai pelanggaran yang terjadi pada laga-laga pamungkas. Tak main-main, sejumlah klub papan atas dijatuhi denda hingga ratusan juta rupiah akibat ulah suporter.
Unggahan dokumen hasil sidang yang beredar di sejumlah platform media sosial, salah satunya dari akun @persibsports.id di Instagram langsung menjadi buah bibir para pencinta sepak bola tanah air. Fokus sanksi kali ini mayoritas menyasar pelanggaran terkait penyalaan cerawat (flare) serta petasan di dalam stadion setelah pertandingan usai.
Berdasarkan rilis resmi Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sejumlah sanksi kepada klub-klub peserta Super League 2025/2026 akibat berbagai pelanggaran yang terjadi pada pekan ke-34.
Pelanggaran yang terjadi beragam, mulai dari kehadiran suporter tim tamu, penyalaan flare dan smoke bomb, hingga invasi lapangan.
Persija Jakarta, Persib Bandung, Persebaya Surabaya, dan Persis Solo menjadi klub yang menerima hukuman finansial terbesar.
Ketiganya masing-masing dijatuhi denda sebesar Rp250 juta akibat pelanggaran yang melibatkan penggunaan flare, smoke bomb, petasan, dan kembang api oleh suporter.
Persija mendapat sanksi tersebut setelah dalam laga melawan Semen Padang pada 23 Mei 2026 terjadi penyalaan flare, smoke bomb, petasan, dan kembang api dalam jumlah besar pada menit ke-70.
Insiden itu membuat pertandingan harus dihentikan sementara selama 30 menit.
Setelah laga berakhir, penyalaan berbagai pyrotechnic kembali terjadi di Tribun Utara, Timur, dan Selatan.
Tak hanya itu, Macan Kemayoran juga menerima sanksi tambahan berupa denda Rp60 juta karena banyak suporter memasuki area lapangan usai pertandingan selesai.
Sementara itu, Persib Bandung dijatuhi denda Rp250 juta setelah suporter menyalakan flare dalam jumlah banyak seusai pertandingan melawan Persijap Jepara pada 23 Mei 2026. Aksi tersebut terjadi di Tribun Utara, Selatan, dan Timur Stadion.
Hukuman serupa juga diterima Persebaya Surabaya. Dalam pertandingan melawan Persik Kediri pada tanggal yang sama, terdengar bunyi petasan selama laga berlangsung.
Setelah pertandingan usai, suporter Persebaya kembali menyalakan flare dalam jumlah besar dari Tribun Utara, Timur, dan Selatan sehingga klub dikenai denda Rp250 juta.
Di sisi lain, Madura United FC harus membayar denda Rp60 juta akibat penyalaan dua smoke bomb dan flare oleh suporter di Tribun Barat setelah laga kontra PSM Makassar berakhir pada 23 Mei 2026.
Source link
