News

Ray Rangkuti: Kalau Logika Waras, Jokowi Tinggal Tunjukkan Ijazah Asli



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang berujung pada penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya terus menuai perhatian publik.

Pengamat politik Ray Rangkuti turut angkat bicara mengenai perkembangan kasus tersebut.

Dikatakan Ray, persoalan yang sejak awal diperdebatkan seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana tanpa harus berkembang menjadi proses hukum yang panjang.

Pembuktian Ijazah Seharusnya Didahulukan

Ray menegaskan, jika merujuk pada logika yang rasional, langkah pertama yang semestinya dilakukan adalah menunjukkan keaslian ijazah yang dipersoalkan.

“Bagi saya yang menarik nih, tadi kan ditanyakan, emang sebaiknya ijazahnya dibuktikan asli dulu atau langsung dilaporkan kan gitu,” ujar Ray dikutip fajar.co.id, Minggu (21/6/2026).

Menurut dia, pembuktian tersebut tidak harus selalu ditempuh melalui mekanisme hukum.

“Ya kalau logika yang waras, buktikan asli dulu,” ucapnya.

Ia berpandangan bahwa sebagai seorang tokoh negara, penyelesaian persoalan semacam itu dapat dilakukan secara terbuka kepada publik tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum.

“Dan pembuktian asli itu sebetulnya sebagai seorang negarawannya, nggak perlu bagi saya pada tingkat tertentu harus melibatkan proses hukum. Ini ijazah saya, selesai itu. Udah biarkan saja, udah,” tukasnya.

Pola Penegakan Hukum di Era Jokowi

Blak-blakan, Ray melihat fenomena yang terjadi saat ini memiliki kemiripan dengan sejumlah peristiwa yang pernah muncul pada masa pemerintahan Jokowi.

“Ini kan pola yang menurut saya agak lazim di era Pak Jokowi,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa individu atau kelompok yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah kerap berhadapan dengan persoalan hukum.

“Orang-orang yang kelihatan berbeda oleh beliau, itu bisa tersangkut dengan hukum di banyak tempat,” bebernya.

Baginya, proses tersebut biasanya dibingkai melalui berbagai instrumen hukum yang tersedia.

“Dengan tentu banyak dalil, pake undang-undang ini, pake undang-undang itu,” imbuhnya.

Ray juga mengingatkan kembali sejumlah kasus yang pernah mencuat pada masa pemerintahan Jokowi, termasuk tuduhan makar terhadap sejumlah pihak yang mengkritik kebijakan pemerinta.

“Ingat dulu ya, di era Pak Jokowi itu berapa banyak orang yang dituduhkan sebagai pelaku makar. Hanya karena urusan-urusan, mempersoalkan kebijakan Pak Jokowi gitu,” tegasnya.

Keraguan Publik Tetap Ada

Lebih lanjut, Ray menilai meskipun proses hukum terus berjalan dan berbagai pihak menyatakan keaslian ijazah Jokowi telah dibuktikan, perdebatan di ruang publik belum sepenuhnya berakhir.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *