Usai Geledah Disdik Sulsel, Kejati Bidik Kantor Penyedia Proyek Smart Library

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam mengusut dugaan korupsi proyek Perpustakaan Digital atau Smart Library terus berlanjut.
Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, penyidik kembali bergerak ke lokasi lain yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.
Pada hari yang sama, tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di kantor CV APM yang berlokasi di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Perusahaan tersebut diketahui merupakan pihak penyedia dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.
Dalami Hubungan Penyedia dan Disdik Sulsel
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Khususnya menyangkut pola kerja sama antara pihak penyedia dan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Lanjut dia, penyidik saat ini berupaya menelusuri secara rinci mekanisme pelaksanaan proyek guna memperoleh gambaran utuh terkait proses pengadaan yang sedang diperiksa.
“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidika,” ujar Rachmat kepada awak media.
“Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” tambahnya.
Sejumlah Dokumen Kembali Diamankan
Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik kembali menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pendalaman dalam proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.
Penyidik berencana melakukan verifikasi dan analisis terhadap seluruh dokumen yang diperoleh untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Smart Library.
Kejati Sulsel menegaskan seluruh rangkaian penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan profesionalisme.
Penyidik juga memastikan proses pengungkapan perkara akan terus berlanjut hingga seluruh fakta yang berkaitan dengan proyek tersebut dapat terungkap secara menyeluruh.
Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (17/6/2026).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Perpustakaan Digital atau Smart Library di lingkungan Disdik Sulsel tahun anggaran 2022 dan 2023.
Source link
