Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik, Usut Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Digital Rp13 Miliar

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (17/6/2026).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Perpustakaan Digital atau Smart Library di lingkungan Disdik Sulsel tahun anggaran 2022 dan 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik.
“Iya betul (ada penggeledahan),” ujar Soetarmi kepada awak media, Rabu siang.
Penyidik Sasar Bidang SMA Disdik Sulsel
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik terlihat memasuki area Kantor Bidang SMA Disdik Sulsel sekitar siang hari.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dari unsur kepolisian dan TNI.
Selama proses penggeledahan, tim penyidik tampak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan Perpustakaan Digital yang saat ini tengah menjadi objek penyelidikan.
Penyidik juga terlihat keluar-masuk ruangan untuk mengumpulkan berbagai data yang dibutuhkan guna memperkuat proses penyelidikan.
Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Sulsel diketahui telah memeriksa puluhan kepala sekolah tingkat SMA Negeri di Sulsel.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kepala sekolah yang sekolahnya tercatat sebagai penerima program Perpustakaan Digital atau Smart Library.
Penyidik mendalami berbagai aspek, mulai dari mekanisme pengadaan, distribusi fasilitas ke sekolah-sekolah, hingga sejauh mana sarana tersebut dimanfaatkan dalam proses pembelajaran.
Soetarmi mengatakan pemeriksaan saksi masih terus berlangsung hingga saat ini.
“Informasi dari Kasi Dik terkait pemeriksaan dugaan Perpus Digital, sementara pemeriksaan terhadap para kepala sekolah,” kata Soetarmi dalam keterangan sebelumnya.
Mantan Kadisdik Sulsel Ikut Dipanggil
Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik tidak hanya meminta keterangan dari kepala sekolah.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, juga telah dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program saat dirinya masih menjabat.
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri seluruh rangkaian proses pengadaan, termasuk pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Menurut Soetarmi, jumlah saksi yang telah diperiksa terus bertambah seiring pendalaman yang dilakukan tim penyidik.
“Sejauh ini sudah puluhan kepala sekolah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek perpustakaan digital (smart library) pada Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022-2023. Tapi jumlah pastinya, kami belum tahu,” tukasnya.
Source link
