Nilai Lecehkan Presiden Prabowo, Anwar Abbas Bersyukur Dadan Hindayana Diborgol Kejaksaan Agung

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas angkat suara terkait penetapan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Buya Anwar Abbas mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut pelanggaran dalam program prioritas pemerintah tersebut.
Dia menilai, penanganan kasus dugaan korupsi itu menjadi bukti Kejaksaan Agung bisa bertindak independen dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, sekalipun terhadap pejabat yang memiliki akses kekuasaan.
Dia menilai, apa yang dilakukan kejaksaan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi MBG itu sudah lama dinantikan masyarakat. Pasalnya, dugaan terjadinya penyimpangan dalam kasus tersebut sudah sering disuarakan masyarakat, dan sudah lama tercium publik.
“Ditetapkannya DH, SS dan LP sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan tidaklah mengejutkan karena banyak pihak sebelumnya sudah mencium bau busuk dan praktek korupsi di Badan Gizi Nasional tersebut. Bahkan di tingkat menengah dan bawah di BGN tersebut juga diduga cukup banyak pihak-pihak yang terlibat dengan perbuatan serupa,” ujar Anwar Abbas.
Karena itu, ia menilai tindakan penahanan dan pemborgolan para tersangka oleh Kejaksaan Agung wajib didukung penuh sebagai bentuk komitmen menjaga integritas pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.
“Oleh karena itu, kita sangat patut memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang telah menangkap dan menersangkakan pentolan-pentolan puncak dari Badan Gizi Nasional tersebut,” ungkapnya.
Dia pun mengingatkan bahwa Presiden Prabowo sudah berkali-kali bicara secara terbuka kepada rakyat mengenai komitmennya untuk memberantas praktek korupsi. “Jadi apa yang mereka lakukan ini jelas-jelas merupakan pelecehan terhadap presiden Prabowo,” tegas Anwar.
Di sisi lain, ketegasan Kejagung dalam memproses hukum para pejabat puncak BGN ini dinilai mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa hukum di Indonesia kini tidak lagi tumpul ke atas.
“Tapi syukurlah tangan mereka sekarang sudah diborgol dan di badan mereka sudah dipakaikan rompi tahanan Kejagung. Ini suatu pertanda bahwa sedekat apapun seorang pejabat dengan presiden tapi kalau dalam melaksanakan tugasnya dia korupsi maka dia akan berhadapan dengan hukum,” tegas Anwar Abbas.
Langkah Kejaksaan ini pun diharapkan menjadi momentum pembersihan total, sekaligus menjadi lampu kuning bagi kepemimpinan baru di BGN untuk segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.
Source link
