News

Pakar Hukum Desak Istana Transparan Soal Klaim Dana Pribadi Kunjungan Luar Negeri Prabowo



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya yang mengklaim bahwa kelebihan biaya kunjungan kerja (kunker) luar negeri Presiden Prabowo Subianto menggunakan dana pribadi memicu sorotan tajam dari akademisi.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zainal Arifin Mochtar, mendesak pihak Istana untuk memperjelas batasan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Zainal Arifin menilai, tata kelola pemerintahan bersifat kolektif dan tidak bisa diklaim sebagai aksi individu atau one man show.

Batasan APBN Harus Jelas

Menurut Zainal, klaim penggunaan dana pribadi untuk agenda kenegaraan justru memicu pertanyaan baru mengenai akuntabilitas tata kelola keuangan negara.

Dia menekankan perlunya rincian yang jelas mengenai batas mana yang dibiayai negara dan mana yang diklaim sebagai dana pribadi agar tidak membingungkan publik.

“Dari mana kita bisa memastikan bahwa itu (investasi masuk) adalah hasil karena keluar negeri? Gimana cara memastikannya? Emang kita bisa ngerinci? Enggak bisa dirinci,” ujar Zainal Arifin Mochtar menanggapi perbandingan capaian investasi dengan biaya kunker yang dilontarkan Seskab Teddy saat wawancara dengan sejumlah awak media, dikutip Kamis (4/6/2026).

Kritik Pola Kerja Kolektif Pemerintahan

Lebih lanjut, Zainal mengingatkan bahwa jalannya pemerintahan dan capaian komitmen investasi luar negeri merupakan buah dari kerja keras struktural, melibatkan kementerian teknis dan korps diplomatik, bukan sekadar andil satu orang.

“Ada menteri, ada diplomat, ada menteri luar negeri, sehingga pertanyaan-pertanyaannya kan menjadi menarik. Kalau untuk dapat komitmen gitu, emang harus ngirim presiden? Kenapa enggak ngirim menteri aja? Kan gitu-gitu tuh pertanyaan yang bisa banyak (muncul),” jelas Zainal.

Awal Mula Polemik

Sebelumnya, Seskab Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait tingginya intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo yang sempat dikritik oleh eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.

Teddy menyatakan bahwa publik tidak perlu khawatir terjadi pembengkakan APBN. Ia mengklaim bahwa jika terdapat pengeluaran yang melebihi plafon pagu anggaran resmi yang ditetapkan negara, maka sisa biaya operasional tersebut sepenuhnya ditanggung langsung menggunakan kantong pribadi Presiden Prabowo.

Namun, pembelaan ini justru dinilai blunder oleh sejumlah pengamat dan pakar hukum hingga memicu perdebatan mengenai kepatuhan aturan administrasi keuangan negara. (sam/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *