News

Pencairan Gaji ke-13 Sisa Menghitung Hari, PPPK Paruh Waktu Juga Dapat!



PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) sisa menghitung hari lagi. Sedianya cair awal Juni 2026.

Aturannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Bahkan, pengumuman resmi terbaru dari PT Taspen (Persero), proses pembayaran dan penyaluran dana akan dimulai bertahap pada Selasa, 2 Juni 2026.

Pencairan gaji ke-13 ini juga mengakomodir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski tidak semuanya.

Pasalnya, gaji ke-13 di beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), tidak mengakomodir PPPK Paruh Waktu karena masalah anggaran.

Namun sampai saat ini, sudah ada sejumlah Pemda yang mengonfirmasi akan memberikan gaji ke-13 ke PPPK Paruh Waktu.

Gaji 13 untuk PPPK Paruh Waktu

Misalnya Pemda Ponorogo, Jawa Timur. Mereka sudah menyiapkan anggaran Rp53 miliar untuk gaji ke-13 ASN. Ini termasuk PPPK Paruh Waktu.

Hal tersebut dikonfirmasi Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Sriyono. Dia memastikan PPPK Paruh Waktu juga akan menerima gaji ke-13.

“Seluruh ASN Pemkab Ponorogo menerima gaji ke-13, termasuk PPPK paruh waktu. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp53 miliar,” kata Sriyono dikutip Sabtu  (29/5).

Menuruut regulasi, Sriyono bilang PPPK Paruh Waktu memang punya hak.  Walau demikian, dia bilang pihaknya masih menunggu petunjuk teknis.

“Kami masih menunggu juknisnya, sehingga detail teknis pelaksanaan masih menyesuaikan aturan lanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung juga mengungkapkan hal serupa. Itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi A. Dia menyebut, itu sesuai regulasi.

“Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur tunjangan hari raya bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan 2026,” kata Mirza, Selasa (12/5/2026).

“Kemudian ada Pergub Nomor 8 Tahun 2026 tentang Juknis Pemberian THR dan Gaji 13 yang bersumber dari APBD,” tambahnya,

Dia menerangkan, anggarannya kurang lebih Rp150 miliar. sekitar Rp125 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji dan Rp25 miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Insya Allah anggaran tersedia dan siap dibayarkan pada minggu pertama Juni, tinggal menunggu kesiapan administrasi dari masing-masing OPD,” terang Mirza.

Mirza menjelaskan, penerima gaji ke-13 sekitar 12.648 PNS, kemudian 12.779 PPPK Penuh Waktu, dan 863 PPPK Paruh Waktu.

PPPK Paruh Waktu, kata dia, memang diakomodir untuk gaji ke-13. Sebagaimana regulasi yang ada.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *