News

Diduga Dipaksakan Jadi Program Prioritas, Puluhan Kades di Gowa Diperiksa Terkait Proyek Tower WiFi



PORTALUTAMA.NET, GOWA — Penyelidikan proyek pengadaan tower WiFi desa di Kabupaten Gowa mulai memasuki babak baru setelah diusut oleh kejaksaan.

Kejaksaan Negeri Gowa kini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa terkait proyek yang menggunakan anggaran desa tahun 2020 hingga 2021 tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek pengadaan internet desa itu diduga dijalankan secara seragam di banyak desa dan disebut-sebut sebagai program prioritas yang wajib dilaksanakan.

Puluhan Kepala Desa Mulai Diperiksa

Informasi yang dihimpun menyebutkan sekitar 85 kepala desa masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik Kejari Gowa.

Sejumlah kepala desa dari berbagai kecamatan telah dimintai keterangan, termasuk salah satu nama yang disebut, yakni Basir.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pengadaan tower WiFi yang dibiayai menggunakan dana desa.

Selain kepala desa, perangkat desa juga mulai dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa, Andi Ardiaman, sebelumnya membenarkan adanya proses pemeriksaan tersebut.

“Iya, benar, pemeriksaan terkait pengadaan tower di 85 desa. Namun, belum semua diperiksa karena masih dilakukan secara bertahap,” ujarnya beberapa waktu lalu.

“Saat ini, perangkat desa juga sementara dimintai keterangannya,” sambungnya.

Namun, mengenai perkembangan penyelidikan, Andi Ardiaman yang dihubungi kembali masih enggan memberikan keterangan.

Disebut Wajib Diterima Desa

Berdasarkan keterangan sumber internal desa yang enggan disebutkan identitasnya, proyek pengadaan tower WiFi itu disebut tidak memberi banyak pilihan kepada pemerintah desa.

Program tersebut diklaim diarahkan sebagai prioritas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gowa saat itu.

“Waktu itu semua desa diarahkan untuk menerima pengadaan tower WiFi. Karena disebut program prioritas, jadi kepala desa praktis tidak bisa menolak,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, meski sempat dibahas dalam musyawarah desa, keputusan akhirnya tetap mengarah pada kewajiban menerima proyek tersebut.

“Sempat dibahas dalam musyawarah desa, tetapi pada akhirnya tetap harus diterima. Proposal yang masuk juga, setahu saya, cuma satu perusahaan saja,” katanya.

Satu Tower Dibayar Rp96 Juta

Sumber tersebut juga mengungkap besaran pembayaran proyek pengadaan tower internet desa.

Setiap desa disebut diwajibkan membayar Rp96 juta untuk satu unit tower WiFi.

Pembayaran dilakukan langsung kepada pihak rekanan dan disebut tidak menggunakan sistem bertahap.

“Kalau saya, waktu itu bendahara desa langsung membayar Rp96 juta ke rekanan. Pembayarannya tunai dan langsung lunas pada hari itu juga,” ungkapnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *