Anaknya Diduga Diancam Pakai ‘Pistol’, Keluarga Ahmad Bahar Kukuh Polisikan Hercules

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kasus dugaan penyanderaan terhadap Ilma Sani Fitriana yang menyeret nama Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, terus bergulir.
Pihak keluarga Ahmad Bahar memilih tetap melawan premanisme dan kini memastikan langkah hukum telah ditempuh dan proses pelaporan resmi sudah masuk ke Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan juru bicara keluarga Ahmad Bahar, Heru Subagia, terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Keluarga Bahar Tempuh Jalur Hukum
Heru mengungkapkan pihak keluarga sejak awal memilih menempuh jalur hukum dan melibatkan sejumlah lembaga untuk mengawal perkara tersebut.
Dikatakan Heru, langkah hukum telah diawali dengan pelaporan ke Komnas Perempuan dan HAM.
Pendampingan hukum juga disebut mendapat dukungan penuh dari LBH PP Muhammadiyah.
“Langkah-langkah dan upaya hukum sebagimana yang sudah dilakukan, baik kita awali dari Komnas Perempuan dan HAM, dan tentunya ini backup secara maksimal oleh LBH PP Muhammadiyah,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Minggu 24 Mei 2026.
Dua Laporan Dilayangkan ke Polda Metro Jaya
Lanjut dia, saat ini proses hukum telah memasuki tahap teknis. Pihak keluarga, kata dia, resmi melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya.
“Selanjutnya langkah hukum sudah dijalankan sebagimana mestinya, dan tahapan yang lebih maju saat ini kita sudah melangkah dalam hal yang sifatnya teknis,” ucapnya.
“Kami melaporkan (Hercules) ke Polda Metro Jaya dan ada dua pelaporan yang kita layangkan,” sambungnya.
Ia menambahkan, selain didampingi LBH AP PP Muhammadiyah, keluarga Bahar juga mendapat dukungan dari sejumlah aliansi ormas Islam saat menjalani proses pemeriksaan.
“Selain LBH AP PP Muhammadiyah, kami juga dibantu aliansi ormas Islam yang menemani kita dalam proses BAP keluarga Bahar di Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Respons Polda Metro Jaya Dianggap Positif
Lebih jauh, Heru turut menyinggung respons cepat pihak kepolisian dalam menerima laporan tersebut.
Ia menilai langkah Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen terhadap reformasi di tubuh Polri.
“Dikatakan oleh pihak Polda Metro Jaya bahwa siapapun berhak melakukan pelaporan dan tidak ada pilih kasih,” tukasnya.
Kata Heru, penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan institusi kepolisian.
“Ini yang kita anggap sebagai bagian daripada cara cerdas bagiamana Polri dalam semangat reformasi yang sudah diserahkan hasilnya ke Prabowo,” imbuhnya.
Selain menyinggung proses hukum, Heru juga menyoroti pernyataan Ketua RW bernama Junaedi Sitorus yang disebut sempat memberikan jaminan kepada Ilma untuk dibawa ke kantor GRIB Jaya.
Source link
