News

Demokrasi dan Nama Keluarga – FAJAR



Oleh: Mustamin Raga (Penulis Buku NEPOTISME)

Beberapa hari lalu publik menyaksikan sebuah peristiwa politik yang sesungguhnya sangat sederhana, sangat legal, sangat administratif, tetapi diam-diam menyimpan penasaran filosofis yang sangat panjang. Seorang perempuan muda dilantik menjadi anggota DPR RI menggantikan ayahnya yang berpindah jabatan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Partainya sama. Daerah pemilihannya sama. Jalur politiknya sama. Kursi kekuasaan itu seperti tidak benar-benar berpindah jauh. Ia hanya bergeser beberapa langkah di dalam ruang keluarga yang sama.

Secara hukum, tidak ada masalah.
Ia memang caleg sah. Ia memang ikut pemilu. Ia memang berada dalam daftar peraih suara berikutnya yang berhak memperoleh kursi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu. Semua prosedur terpenuhi. Semua tahapan selesai. Semua tampak rapi dan konstitusional.
Tetapi justru karena semuanya begitu legal, publik mulai bertanya tentang sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar hukum formal, yakni etika.

Dan seperti biasa, di negeri ini, setiap kali hukum selesai berbicara, hati nurani rakyat mulai mengambil giliran. Pertanyaan-pertanyaan kecil mulai beredar di ruang publik Apakah ini sekadar proses demokrasi biasa? Ataukah kita sedang menyaksikan bentuk modern dari pewarisan kekuasaan? Pertanyaan itu tidak lahir karena kebencian pribadi. Ia lahir dari kegelisahan yang lebih dalam tentang arah demokrasi kita sendiri. Sebab rakyat mulai merasa bahwa dalam politik Indonesia, nama keluarga kadang bekerja lebih kuat daripada kapasitas. Garis keturunan kadang terasa lebih sakti dibanding garis perjuangan. Maka jangan heran bila sebagian orang mulai percaya bahwa di republik ini, kekuasaan memang dipilih melalui pemilu, tetapi jalur menuju pemilu sering kali sudah dipagari oleh lingkar elite tertentu.
Di titik inilah demokrasi menjadi sangat menarik sekaligus sangat ironis.

Kita memang menganut sistem yang secara teoritis membuka kesempatan bagi semua orang. Anak tukang becak bisa menjadi presiden. Anak petani bisa menjadi anggota parlemen. Anak nelayan bisa menjadi menteri. Setidaknya begitu bunyi pidato-pidato resmi. Tetapi kehidupan politik tidak selalu bekerja setulus teori konstitusi. Di belakang panggung demokrasi, ada jaringan pengaruh yang bekerja jauh lebih kuat daripada slogan tentang kesetaraan. Ada modal sosial, akses partai, kedekatan elite, pengenalan publik, kekuatan logistik, dan tentu saja nama keluarga.

Nama keluarga dalam politik sering bekerja seperti warisan tak kasat mata. Ia tidak tercantum dalam undang-undang sebagai syarat pencalonan, tetapi pengaruhnya kadang lebih kuat daripada isi undang-undang itu sendiri. Nama besar membuat seseorang lebih mudah dikenali. Lebih mudah mendapat tiket partai. Lebih mudah memperoleh panggung. Lebih mudah mengakses donor. Lebih mudah membangun loyalitas politik. Dan dalam demokrasi yang semakin mahal, kemudahan-kemudahan itu menjadi privilese yang luar biasa besar.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *