News

Disnakertrans Sebut Dugaan Eksploitasi di Dapur MBG Gantarang Bulukumba Hanya Bisa Dibina



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Dugaan eksploitasi pekerja dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bulukumba, Sulawesi Selatan telah dikaji Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Iya sudah (dikaji, apakah masuk ranah pengawasan Disenakertrans atau tidak),” kata Andi Sukri dari UPT Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja Wilayah IV Disnakertrans Sulsel kepada fajar.co.id, Senin (4/5/2026).

Sukri mengaku pihaknya hanya bisa melakukan pembinaan. Rencananya, akan dilakukan kunjungan langsung juga pada SPPG Gantarang Polewali 01, Bulukumba.

“Kami hanya bisa melakukan pembinaan, dan sementara kami agendakan untuk kunjungan dan koordinasi ke tempat yang dimaksud,” terangnya.

Soal penindakan dan penangangn hukum Sukri mengaku belum bisa dilakukan. Mengingat petunjuk teknisnya belum ada.

“Terkait penindakan dan penanganan hukumnya, sampai saat ini belum ada juknis,” tambahnya.

Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan, tidak semua persoalan ketenagakerjaan masuk ranah pengawasan Disnakertrans. Hanya perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Karena yang spesifik di UU ketenagakerjaan untuk Rana pengawasan ketenagakerjaan adalah terhadap perusahaan atau badan usaha milik swasta atau BUMN,” jelasnya.

Korwil SPPG Klaim Tak Ada Temuan Signifikan

Kordinator Wilayah (Korwil) SPPG Bulukumba Wahyu Saputra Sakti mengatakan pihaknya telah mengecek dugaan eksploitasi di SPPG Gantarang Polewali 01, Bulukumba. Tapi tak menemukan hasil signifikan.

Dia mengakui adanya perbedaan jam kerja yang dilakukan. Tapi sudah disepakati sebelumnya.

“Tidak ada temuan yang signifikan terkait jam kerja. Memang ada perbedaan yang dilakukan namun itu telah menjadi kesepakatan bersama baik pihak Mitra, SPPG maupun Relawan itu sendiri,” klaim Wahyu.

Terkait upah, dia mengaku tidak ada penyelewengan.

“Terkait upah tidak ada 1 pun yang kami temukan bukti penyelewengan baik yang di Terima dan yang di TTD, buktinya pihak bank sendiri memperlihatkan buktinya, termasuk saya tanyakan ke relawan yang saat ini masih berkerja tidak ada yang menyatakan keberatannya,” terangnya.

“SPPG itu membagi 2 tim yang dilakukan dengan kesepakatan bersama, pada saat kami berkunjung ke SPPG mempertayakan dan hasilnya itu adalah kesehatan bersama,” sambung Wahyu.

Tiga Orang Dipecat Setelah Petanyakan Gaji

Sebelumnya diberitakan, tiga pekerja yang bekerja di SPPG Gantarang Polewali 01, Bulukumba sejak Agustus 2025 dipecat pada April 2024.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *