News

Hampir 5 Juta Anak Indonesia Pernah Akses Pornografi



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis data yang memantik kekhawatiran terkait kondisi anak-anak di ruang digital hingga April 2026.

Paparan konten berbahaya disebut semakin masif, mulai dari judi online hingga pornografi.

Fenomena ini sontak menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembang anak, terutama setelah penggunaan internet melonjak tajam sejak masa pandemi Covid-19.

80 Ribu Anak Terindikasi Terdampak Judi Online

Dalam data yang dipaparkan KPAI, sekitar 80 ribu anak berusia 8 hingga 10 tahun terindikasi terdampak judi online.

Bukan hanya itu, hampir 5 juta anak di Indonesia disebut pernah mengakses konten pornografi.

Angka tersebut menjadi perhatian publik karena menunjukkan ruang digital kini tidak lagi sepenuhnya aman bagi kelompok usia anak.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menjelaskan lonjakan penggunaan internet pascapandemi menjadi salah satu faktor utama meningkatnya paparan konten negatif.

Dikatakan Jastra, perubahan pola belajar, hiburan, dan interaksi digital membuat anak semakin dekat dengan gawai dan internet.

Ia bahkan menggambarkan situasi tersebut seperti gelombang besar yang datang secara tiba-tiba.

“Pasca pandemi Covid-19, akses internet bagi anak meningkat drastis seperti tsunami. Dampaknya juga luar biasa, baik positif maupun negatif. Namun ancaman yang muncul tidak bisa diabaikan,” ujar Jasra dikutip fajar.co.id (27/4/2026).

Anak Main Gawai 5 hingga 7 Jam Sehari

Selain jenis konten yang diakses, KPAI juga menyinggung durasi penggunaan perangkat digital oleh anak-anak Indonesia.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *