KPK Cium Dugaan Praktik Suap untuk Penyelenggara Pemilu untuk Manipulasi Hasil

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Praktik suap pada penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Indonesia ditengarai masih marak terjadi. Salah satunya dilakukan peserta pemilu kepada penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu.
Sinyal kuat terjadinya praktik suapa peserta kepada penyelenggara pemilu itu disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mengaku masih menemukan dugaan praktik suap dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
Hal tersebut disimpulkan setelah melalui hasil kajian Direktorat Monitoring pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK tahun 2025, terkait sistem tata kelola partai politik (parpol) sebagai langkah penting untuk menciptakan iklim Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berintegritas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, praktik dugaan suap didiga terjadi terjadi karena proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara Pemilu maupun Pilkada yang belum optimal, sehingga berpotensi melahirkan penyelenggara yang tidak berintegritas.
“KPK menemukan adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara Pemilu (KPU/Bawaslu) yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/4).
Namun, KPK menyayangkan penegakan hukum atas pelanggaran Pemilu dan Pilkada dinilai belum berjalan optimal.
Lemahnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana partai politik turut menjadi temuan KPK, yang disebabkan oleh belum adanya standar baku pelaporan keuangan parpol.
Besarnya biaya pemenangan yang harus dikeluarkan peserta Pemilu maupun Pilkada menjadi faktor utama yang mempengaruhi kondisi ini.
Source link
