News

Terjawab Sudah! Taspen Tegaskan Gaji Pensiunan PNS 2026 Tidak Naik



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Isu kenaikan dan rapel gaji pensiunan PNS tahun 2026 akhirnya terjawab. PT Taspen (Persero) memastikan tidak ada kenaikan maupun pembayaran rapel untuk tahun ini.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang sempat beredar luas di media sosial dan menimbulkan harapan di kalangan pensiunan.

Taspen menegaskan, seluruh pembayaran pensiun saat ini masih mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Artinya, hingga saat ini tidak ada regulasi baru yang mengatur kenaikan gaji pensiun.

Dengan kondisi tersebut, tidak ada penyesuaian nilai pensiun maupun tambahan rapel yang akan diberikan pada tahun 2026.

Selain meluruskan isu kenaikan, Taspen juga mengingatkan adanya potensi penipuan yang memanfaatkan kabar “rapel pensiun”.

Biasanya, pelaku meminta data pribadi seperti PIN, password, hingga kode OTP dengan dalih mempercepat pencairan dana.

“Proses autentikasi ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga memastikan hak pensiun sampai ke tangan yang berhak dengan tepat waktu,” tegas Corporate Secretary Taspen, Henra pada pernyataan resmi yang diterima redaksi fajar.co.id.

Taspen memastikan seluruh layanan dilakukan melalui jalur resmi tanpa pungutan biaya dan tanpa permintaan data sensitif.

Sebagai pengelola dana pensiun, Taspen juga menegaskan komitmennya melalui prinsip layanan 5T untuk memastikan hak peserta diberikan secara tepat dan aman.

Masyarakat, khususnya para pensiunan, diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai kabar yang beredar.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *