{"id":31513,"date":"2026-10-28T19:51:42","date_gmt":"2026-10-28T12:51:42","guid":{"rendered":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/2026\/10\/28\/puan-minta-implementasi-pp-tunas-dimaksimalkan-demi-atasi-perundungan-siber-pada-anak\/"},"modified":"2026-10-28T19:51:42","modified_gmt":"2026-10-28T12:51:42","slug":"puan-minta-implementasi-pp-tunas-dimaksimalkan-demi-atasi-perundungan-siber-pada-anak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/2026\/10\/28\/puan-minta-implementasi-pp-tunas-dimaksimalkan-demi-atasi-perundungan-siber-pada-anak\/","title":{"rendered":"Puan Minta Implementasi PP Tunas Dimaksimalkan demi Atasi Perundungan Siber pada Anak"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div itemprop=\"articleBody\">\n<!-- ARTICAL CONTENT --><\/p>\n<p>Ketua DPR Puan Maharani menyoroti laporan mengenai 45% anak Indonesia pernah mengalami perundungan siber. Puan pun mendorong penguatan perlindungan pada anak di ruang digital, termasuk melalui implementasi kebijakan dan aturan negara secara maksimal.<\/p>\n<p>\u201cFenomena banyaknya anak atau generasi muda yang mengalami perundungan di ruang digital merupakan catatan penting yang harus menjadi perhatian bersama,\u201d kata Puan Maharani pada Rabu (28\/10).<\/p>\n<p>Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap laporan mengenai 45% anak Indonesia pernah mengalami perundungan siber berdasarkan riset dari Unicef. Dari riset yang sama, hanya 39,9% orang tua merasa mampu mendampingi anak di internet.<\/p>\n<p>Selain itu, penggunaan aplikasi pengawasan orang tua pada <em>platform<\/em> disebut masih rendah. Oleh karenanya, perlindungan anak di ruang digital dinilai semakin mendesak.<\/p>\n<p>Terkait hal ini, Puan menyinggung semakin maraknya kasus perundungan pada anak, termasuk <em>cyberbullying<\/em> di Indonesia di mana tak sedikit dari kasus perundungan siber berdampak pada kasus kekerasan bahkan hingga kematian akibat korban merasa depresi.<\/p>\n<p>\u201cPerundungan melalui pesan, unggahan, atau percakapan kelompok dapat memengaruhi kehidupan anak sehari-hari, hingga menimbulkan trauma. Anak yang dipermalukan di ruang digital dapat kehilangan rasa percaya diri, merasa terasing dari teman-temannya, atau enggan mengikuti kegiatan yang sebelumnya ia sukai,\u201d tutur Puan.<\/p>\n<p>Puan mendorong pemerintah untuk memastikan anak-anak yang mengalami perundungan siber dapat memiliki akses dan fasilitas sebagai bentuk pertolongan. Dalam setiap peristiwa <em>cyberbullying<\/em>, pemerintah disebut harus bisa hadir bagi korban.<\/p>\n<p>\u201cKetika seorang anak mengalami perundungan, dia perlu tahu bahwa ada orang dewasa atau sarana pendampingan yang akan memungkinkan anak didengar dan dipahami secara aman saat mereka bercerita, tanpa khawatir disalahkan atau dipermalukan,\u201d ungkap Puan.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Puan menilai keluarga korban pun membutuhkan dukungan yang dapat diandalkan ketika menghadapi persoalan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cOrang tua perlu memperoleh penjelasan yang mudah dipahami mengenai tempat meminta bantuan dan pihak yang dapat mendampingi anak. Kepastian itu penting, terutama ketika keluarga belum memahami persoalan yang terjadi di ruang digital,\u201d kata Puan.<\/p>\n<p>Menurut Puan, pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan bantuan bagi anak korban <em>cyberbullying<\/em> dan keluarganya bisa saling terhubung.<\/p>\n<p>\u201cKetika masalah perundungan siber disampaikan kepada sekolah atau layanan pemerintah, keluarga perlu memperoleh kejelasan mengenai siapa yang dapat membantu dan bagaimana pendampingan dilanjutkan sesuai kebutuhan anak,\u201d ujar Puan.<\/p>\n<p>Puan mengatakan, orang tua perlu mendapat kepastian bahwa anak mereka didengar dan ada bantuan yang bisa dihubungi jika perundungan siber terjadi.<\/p>\n<p>\u201cPendampingan perlu berlanjut hingga tuntas agar anak dapat kembali belajar, berteman, dan menjalani kesehariannya dengan lebih tenang,\u201d tambah mantan Menko PMK itu.<\/p>\n<p>Puan menyatakan, kemajuan teknologi memang memberi kesempatan bagi anak untuk belajar, berkarya, dan bersosialiasi. Meski begitu, kesempatan tersebut perlu disertai perlindungan agar anak dapat memanfaatkan teknologi dengan rasa aman.<\/p>\n<p>\u201cSalah satu upaya yang bisa dilakukan Pemerintah adalah dengan memaksimalkan penerapan PP Tunas sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital,\u201d ujar Puan.<\/p>\n<p>Sebagai informasi, PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak diterbitkan Pemerintah untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital, seperti media sosial dan permainan daring.<\/p>\n<p>PP Tunas memuat kebijakan pemerintah yang mewajibkan <em>platform<\/em> digital atau<br \/>Penyelenggara Sistem Elektronik<br \/>(PSE) menciptakan ekosistem siber yang aman dan ramah anak. Kewajiban tersebut meliputi penyaringan konten berbahaya, penyediaan mekanisme pelaporan cepat, verifikasi usia, larangan data <em>profiling<\/em> komersial, serta penyediaan fitur kontrol orang tua.<\/p>\n<p>Puan menilai beleid ini menjadi perangkat bagi pemerintah untuk meminimalisir atau mengatasi berbagai kejahatan digital pada anak, termasuk perundungan siber.<\/p>\n<p>\u201cMaka implementasinya harus betul-betul dilaksanakan secara efektif, tegas, dan akurat sehingga menjadi jaminan agar anak terbebas dari <em>cyber crime<\/em> seperti <em>cyberbullying<\/em> yang dapat berdampak terhadap tumbuh kembang mereka,\u201d kata Puan.<\/p>\n<p>Puan juga mendorong pemerintah meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kebijakan perlindungan pada anak di ruang digital ini.<\/p>\n<p>\u201cSosialisasi dapat membantu keluarga memahami perlindungan yang tersedia dan tempat meminta pertolongan, sementara pelaksanaannya terus dievaluasi berdasarkan perkembangan yang ada,\u201d ujar Puan.<\/p>\n<p>\u201cPerhatian yang sama perlu menjangkau keluarga di berbagai daerah, termasuk yang memiliki keterbatasan akses informasi,\u201d tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR itu.<\/p>\n<p>Puan memandang, pemerintah dapat memperluas penyampaian informasi melalui sekolah dan ruang pelayanan yang dekat dengan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cIni diperlukan agar lebih banyak anak-anak dan orang tua mengetahui dukungan yang tersedia dari negara dalam hal perlindungan di ruang digital,\u201d ujar Puan.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Puan menilai literasi sejak dini juga diperlukan untuk memastikan perlindungan anak di ruang digital.<\/p>\n<p>\u201cMisalnya dengan memasukkan pendidikan atau literasi digital di sekolah sejak pendidikan dasar anak. Bukan hanya tentang ilmu teknologinya saja, tapi juga mengenai etika di ruang digital. Ini seperti kita belajar soal nilai-nilai kehidupan bermasyarakat misalnya tentang tenggang rasa dan gotong royong,\u201d kata Puan.<\/p>\n<p>Menurut Puan, literasi digital dengan menekankan nilai-nilai moral dapat menjadi bagian dari pendidikan karakter.<\/p>\n<p>\u201cAnak-anak Indonesia berhak tumbuh dengan percaya diri dalam memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan kapasitas dan kemampuan mereka. Namun juga menjadi tugas kita bersama agar perkembangan teknologi tidak membawa dampak negatif pada anak,\u201d kata Puan.<\/p>\n<p>                            <!-- [ICONOMICS] --><\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.theiconomics.com\/politics\/puan-minta-implementasi-pp-tunas-dimaksimalkan-demi-atasi-perundungan-siber-pada-anak\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ketua DPR Puan Maharani menyoroti laporan mengenai 45% anak Indonesia pernah mengalami perundungan siber. Puan pun mendorong penguatan perlindungan pada<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":31514,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,13],"tags":[],"class_list":["post-31513","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-business","category-news"],"magazineBlocksPostFeaturedMedia":{"thumbnail":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/DPR-RI-150x150.jpeg","medium":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/DPR-RI-300x174.jpeg","medium_large":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/DPR-RI.jpeg","large":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/DPR-RI.jpeg","1536x1536":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/DPR-RI.jpeg","2048x2048":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/DPR-RI.jpeg","colormag-highlighted-post":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/DPR-RI-392x272.jpeg","colormag-featured-post-medium":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/DPR-RI-390x205.jpeg","colormag-featured-post-small":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/DPR-RI-130x90.jpeg","colormag-featured-image":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/DPR-RI.jpeg","colormag-default-news":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/DPR-RI-150x150.jpeg","colormag-featured-image-large":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/DPR-RI.jpeg"},"magazineBlocksPostAuthor":{"name":"Redaksi","avatar":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/b7471c990eaf3bbb9eb8588768e7506fe3240b053ad738bae905f94f0ebd1eb0?s=96&d=mm&r=g"},"magazineBlocksPostCommentsNumber":"0","magazineBlocksPostExcerpt":"Ketua DPR Puan Maharani menyoroti laporan mengenai 45% anak Indonesia pernah mengalami perundungan siber. Puan pun mendorong penguatan perlindungan pada","magazineBlocksPostCategories":["Business","News"],"magazine_blocks_featured_image_url":{"full":["https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/DPR-RI.jpeg",700,405,false],"medium":["https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/DPR-RI-300x174.jpeg",300,174,true],"thumbnail":["https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/DPR-RI-150x150.jpeg",150,150,true]},"magazine_blocks_author":{"display_name":"Redaksi","author_link":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/author\/neno\/"},"magazine_blocks_comment":0,"magazine_blocks_author_image":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/b7471c990eaf3bbb9eb8588768e7506fe3240b053ad738bae905f94f0ebd1eb0?s=96&d=mm&r=g","magazine_blocks_category":"<a href=\"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/category\/business\/\" rel=\"category tag\">Business<\/a> <a href=\"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/category\/news\/\" rel=\"category tag\">News<\/a>","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31513","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=31513"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31513\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31514"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=31513"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=31513"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=31513"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}