{"id":28888,"date":"2026-10-02T18:41:48","date_gmt":"2026-10-02T11:41:48","guid":{"rendered":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/2026\/10\/02\/fee-us4-000-sewa-apartemen-hingga-brankas-himpuh-dikorek-di-persidangan-kuota-haji-2023-2024\/"},"modified":"2026-10-02T18:41:48","modified_gmt":"2026-10-02T11:41:48","slug":"fee-us4-000-sewa-apartemen-hingga-brankas-himpuh-dikorek-di-persidangan-kuota-haji-2023-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/2026\/10\/02\/fee-us4-000-sewa-apartemen-hingga-brankas-himpuh-dikorek-di-persidangan-kuota-haji-2023-2024\/","title":{"rendered":"Fee US$4.000, Sewa Apartemen hingga Brankas Himpuh Dikorek di Persidangan Kuota Haji 2023-2024"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div itemprop=\"articleBody\">\n<!-- ARTICAL CONTENT --><\/p>\n<p>Mekanisme pengumpulan uang dalam perkara dugaan korupsi kuota haji khusus 2023\u20132024 terungkap dalam persidangan. Saksi Ahmad Taufiq selaku anggota sub bidang Pengkajian Himpunan Penyelenggara Haji dan Umroh (Himpuh) mengungkap adanya pengumpulan komitmen <em>fee<\/em> sebesar US$4.000 per jemaah dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang berada di bawah asosiasi tersebut.<\/p>\n<p>Keterangan itu disampaikan Taufiq saat diperiksa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (01\/10\/2026).<\/p>\n<p>Awalnya, Taufiq menjelaskan mekanisme pengusulan nama jemaah dari PIHK anggota Himpuh. Surat fisik berisi pengusulan nama jemaah dikirimkan langsung ke Kementerian Agama, selain pengiriman melalui sarana digital.<\/p>\n<p>\u201cFisik, iya. Dikirimkan langsung ke Kementerian Agama,\u201d kata Taufiq dalam persidangan.<\/p>\n<p>Jaksa kemudian menggali proses setelah nama-nama jemaah yang diusulkan muncul dalam surat edaran Kementerian Agama mengenai jemaah yang berhak melakukan pelunasan.<\/p>\n<p>Menurut Taufiq, masing-masing PIHK kemudian melakukan pembayaran tambahan ke Kementerian Agama melalui mekanisme pelunasan. Besarannya sekitar US$4.000 per jemaah.<\/p>\n<p>\u201cKalau sudah kita setor 4 ribu lagi, jemaah itu sudah dinyatakan siap berangkat,\u201d ujar Taufiq.<\/p>\n<p>Setelah pembayaran dilakukan, PIHK dapat melakukan penarikan dana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun, menurut Taufiq, dirinya mengingat pada tahun tersebut tidak terdapat nilai manfaat dari BPKH untuk dana itu.<\/p>\n<p>Untuk proses visa, Taufiq menjelaskan bahwa pengurusan dilakukan mengikuti regulasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui sistem eHajj. Ia menegaskan mekanisme porsi haji khusus di dalam negeri berbeda dengan sistem eHajj.<\/p>\n<p>\u201cJadi perlu dibedakan, Pak, antara eHajj dan porsi haji khusus kita. Jadi mekanisme untuk yang di dalam negeri kita, itu kan ada porsi,\u201d kata Taufiq.<\/p>\n<p>Menurutnya, sistem eHajj lebih berorientasi pada data paspor yang dipindai. Setelah data dinyatakan memenuhi ketentuan, proses penerbitan visa dapat dilakukan. Dalam proses itu, Himpuh memiliki penanggung jawab (<em>person in charge<\/em>\/PIC) pada masing-masing pengguna sistem. PIC bertugas melakukan validasi data, termasuk memastikan jemaah memiliki porsi sebelum proses visa dilakukan.<\/p>\n<p>Persidangan kemudian masuk pada bagian yang lebih sensitif, yakni soal uang. Jaksa menanyakan kepada Taufiq mengenai sosok Eris Herlambang. Taufiq membenarkan bahwa Eris merupakan stafnya.<\/p>\n<p>\u201cTugasnya apa terkait dengan uang itu?\u201d tanya jaksa.<\/p>\n<p>\u201cDia saya tugaskan untuk menerima komitmen <em>fee<\/em> tadi, Pak,\u201d jawab Taufiq.<\/p>\n<p>Taufiq lantas menjelaskan, penerimaan uang yang melalui dirinya dilakukan secara tunai. Selanjutnya uang yang didapat itu dikumpulkan melalui Eris Herlambang.<\/p>\n<p>\u201cEris menerima komitmen <em>fee<\/em> tadi, kemudian saya minta untuk dibawa ke Himpuh untuk di-<em>collect<\/em>, Pak,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Jaksa kemudian memastikan apakah jumlah uang yang harus dikumpulkan telah diketahui berdasarkan jumlah jemaah yang namanya tercantum dalam surat edaran Kementerian Agama.<\/p>\n<p>\u201cKomitmen <em>fee<\/em> yang berasal dari PIHK-PIHK di bawah naungan Himpuh itu sudah tertera berapa <em>pax<\/em>, kemudian jumlahnya sudah tertera secara utuh, kemudian uang itu dikirimkan ke saudara, direkap oleh Eris Herlambang, jelas PIHK-nya siapa untuk berapa orang?\u201d tanya jaksa.<\/p>\n<p>\u201cYa betul,\u201d jawab Taufiq.<\/p>\n<p>Menurut Taufiq, pengumpulan itu dilakukan setelah nama-nama jemaah tercantum dalam surat edaran Kementerian Agama.<\/p>\n<p>\u201cPengumpulan itu dilakukan setelah ada nama-nama yang termuat dalam surat edaran dari Kementerian Agama,\u201d ujar jaksa.<\/p>\n<p>\u201cBetul, Pak,\u201d jawab Taufiq.<\/p>\n<p>Taufiq menyebut uang tersebut kemudian dikumpulkan di Eris Herlambang sebelum pada sore atau malam hari dibawa untuk di-<em>collect<\/em> oleh Himpuh.<\/p>\n<p>\u201cPada hari itu, sore hari, Pak, atau malam gitu, itu di-<em>collect<\/em> ke Himpuh, Pak,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ketika ditanya besaran <em>fee<\/em>, Taufiq menyebut angka US$4.000. \u201c4 ribu, Pak. 4 ribu USD,\u201d ujarnya.<\/p>\n<h2>Terkumpul Sekitar 690 Jemaah<\/h2>\n<p>Jaksa kemudian menanyakan berapa total uang yang berhasil dikumpulkan dalam periode tersebut. Taufiq mengaku tidak lagi mengingat angka pastinya. Namun, berdasarkan data yang sempat dilihatnya, jumlahnya berada di kisaran 690-an jemaah.<\/p>\n<p>\u201cSekitar ada 690-an ya, Pak. 696? 690 atau 695 gitu, Pak. Saya kurang ingat,\u201d kata Taufiq.<\/p>\n<p>Jaksa kemudian menanyakan apakah uang itu seluruhnya telah dikembalikan kepada PIHK.<\/p>\n<p>\u201cSudah, Pak,\u201d jawab Taufiq.<\/p>\n<p>Dalam persidangan, jaksa juga mengonfirmasi barang bukti berupa uang yang sebelumnya diperlihatkan kepada saksi. Taufiq menyebut terdapat uang US$75.000 yang ditemukan penyidik di kantornya.<\/p>\n<p>\u201cUntuk yang 75 ribu, itu posisinya di kantor saya, Pak. Kemudian ada penyidik datang, kemudian memeriksa tempat saya, kemudian ditemukan ada 75 ribu itu,\u201d kata Taufiq.<\/p>\n<p>Namun Taufiq menyatakan uang itu\u00a0 berkaitan dengan pembayaran untuk tahun 2025, bukan dana yang dikumpulkan pada periode sebelumnya. \u201cKarena itu untuk pembayaran tahun 2025, Pak,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selain US$75.000, terdapat uang US$35.000 yang menurut Taufiq disetorkan sendiri kepada KPK. \u201c35 ribu itu saya yang setor, Pak, ke KPK,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Taufiq menjelaskan uang US$35.000 itu disiapkan setelah dana sebelumnya telah dikembalikan kepada masing-masing PIHK. \u201cKan kita sudah balikkan dananya, Pak, ke masing-masing PHK, termasuk saya. Kemudian kan diminta untuk setor ke KPK, Pak. Nah kemampuan saya untuk mengembalikan itu ada 35 ribu, Pak,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Saat ditanya apakah US$35.000 itu merupakan sisa dari US$4.000 per jemaah, Taufiq langsung membantah. \u201cBukan sisa, Pak. Bukan sisa. Sisanya sudah <em>nggak<\/em> ada sebenarnya,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Menurut Taufiq, uang itu kembali diusahakan untuk kemudian disetorkan kepada KPK. \u201cItu uang yang kami usahakan lagi untuk ada, Pak. Kemudian kami setor ke KPK,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Pengumpulan uang itu ternyata tidak hanya dilakukan di sekretariat Himpuh. Taufiq mengakui Himpuh menyewa sebuah tempat di Servino Village yang digunakan dalam proses pengumpulan uang.<\/p>\n<p>\u201cBetul, Pak. Di Servino Village, Pak,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Tempat itu, merupakan apartemen yang juga memiliki fungsi sebagai kantor. Jaksa kemudian mempertanyakan alasan Himpuh memilih tempat tersebut dibandingkan mengumpulkan seluruh uang di sekretariat asosiasi. Taufiq menjawab alasannya adalah keamanan.<\/p>\n<p>\u201cSeingat saya untuk <em>safety<\/em> <em>aja<\/em> sih, Pak,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan saat itu sekretariat Himpuh dalam kondisi sangat ramai karena berbagai aktivitas pengurusan haji. \u201cSeingat saya di HIMPUH waktu itu sangat hectic, Pak. Maksudnya sangat <em>crowded<\/em> untuk pengurusan haji dan lain-lain, banyak yang silih berganti masuk ke kantor gitu, Pak,\u201d kata Taufiq.<\/p>\n<p>Karena itu, menurutnya, tempat yang relatif jauh dari sekretariat dianggap lebih aman untuk pengumpulan uang. \u201cKita lebih amannya mencari tempat yang cukup jauh dari kantor. Kemudian setelah kita selesai hari itu untuk mengumpulkan, kemudian baru kita pindahkan, Pak,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Tak hanya menyewa tempat khusus, Taufiq juga mengakui Himpuh membeli brankas pada 2024 untuk menyimpan uang. \u201cBetul, Pak. Brankas kami beli, Pak,\u201d kata Taufiq.<\/p>\n<p>Jaksa kemudian mempertanyakan alasan membeli brankas jika pengumpulan uang juga dilakukan di tempat lain. Taufiq menjelaskan tempat pengumpulan dan brankas memiliki fungsi berbeda.<\/p>\n<p>Menurutnya, uang komitmen <em>fee<\/em> itu pada akhirnya ditempatkan di brankas yang berada di sekretariat Himpuh. \u201cDana yang komitmen <em>fee<\/em> tadi ditaruh di brankas tersebut,\u201d ujar Taufiq.<\/p>\n<p>Brankas tersebut berada di sekretariat Himpuh, Taufiq kemudian menjelaskan bahwa proses pengumpulan uang sebenarnya berlangsung di dua lokasi.<\/p>\n<p>\u201cSatu di Servino, kemudian ada satu memang yang langsung masuk ke Himpuh, sekretariat Himpuh. Tapi itu tidak banyak kalau yang masuk ke Himpuh, Pak,\u201d katanya.<\/p>\n<p>                            <!-- [ICONOMICS] --><\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.theiconomics.com\/accelerated-growth\/fee-us4-000-sewa-apartemen-hingga-brankas-himpuh-dikorek-di-persidangan-kuota-haji-2023-2024\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mekanisme pengumpulan uang dalam perkara dugaan korupsi kuota haji khusus 2023\u20132024 terungkap dalam persidangan. Saksi Ahmad Taufiq selaku anggota sub<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":28419,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,13],"tags":[],"class_list":["post-28888","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-business","category-news"],"magazineBlocksPostFeaturedMedia":{"thumbnail":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/pengadilan-tipikor-jakpus-2-e1790590142503-150x150.jpeg","medium":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/pengadilan-tipikor-jakpus-2-e1790590142503-300x192.jpeg","medium_large":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/pengadilan-tipikor-jakpus-2-e1790590142503-768x492.jpeg","large":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/pengadilan-tipikor-jakpus-2-e1790590142503.jpeg","1536x1536":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/pengadilan-tipikor-jakpus-2-e1790590142503.jpeg","2048x2048":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/pengadilan-tipikor-jakpus-2-e1790590142503.jpeg","colormag-highlighted-post":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/pengadilan-tipikor-jakpus-2-e1790590142503-392x272.jpeg","colormag-featured-post-medium":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/pengadilan-tipikor-jakpus-2-e1790590142503-390x205.jpeg","colormag-featured-post-small":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/pengadilan-tipikor-jakpus-2-e1790590142503-130x90.jpeg","colormag-featured-image":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/pengadilan-tipikor-jakpus-2-e1790590142503-800x445.jpeg","colormag-default-news":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/pengadilan-tipikor-jakpus-2-e1790590142503-150x150.jpeg","colormag-featured-image-large":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/pengadilan-tipikor-jakpus-2-e1790590142503.jpeg"},"magazineBlocksPostAuthor":{"name":"Redaksi","avatar":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/b7471c990eaf3bbb9eb8588768e7506fe3240b053ad738bae905f94f0ebd1eb0?s=96&d=mm&r=g"},"magazineBlocksPostCommentsNumber":"0","magazineBlocksPostExcerpt":"Mekanisme pengumpulan uang dalam perkara dugaan korupsi kuota haji khusus 2023\u20132024 terungkap dalam persidangan. Saksi Ahmad Taufiq selaku anggota sub","magazineBlocksPostCategories":["Business","News"],"magazine_blocks_featured_image_url":{"full":["https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/pengadilan-tipikor-jakpus-2-e1790590142503.jpeg",900,577,false],"medium":["https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/pengadilan-tipikor-jakpus-2-e1790590142503-300x192.jpeg",300,192,true],"thumbnail":["https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/pengadilan-tipikor-jakpus-2-e1790590142503-150x150.jpeg",150,150,true]},"magazine_blocks_author":{"display_name":"Redaksi","author_link":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/author\/neno\/"},"magazine_blocks_comment":0,"magazine_blocks_author_image":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/b7471c990eaf3bbb9eb8588768e7506fe3240b053ad738bae905f94f0ebd1eb0?s=96&d=mm&r=g","magazine_blocks_category":"<a href=\"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/category\/business\/\" rel=\"category tag\">Business<\/a> <a href=\"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/category\/news\/\" rel=\"category tag\">News<\/a>","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28888","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=28888"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28888\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/28419"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=28888"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=28888"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=28888"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}