{"id":28165,"date":"2026-09-25T20:44:20","date_gmt":"2026-09-25T13:44:20","guid":{"rendered":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/2026\/09\/25\/ketua-komisi-xiii-dpr-minta-periksa-ulang-pembebasan-bersyarat-bechi-tidak-semestinya-dia-mudah-bebas\/"},"modified":"2026-09-25T20:44:20","modified_gmt":"2026-09-25T13:44:20","slug":"ketua-komisi-xiii-dpr-minta-periksa-ulang-pembebasan-bersyarat-bechi-tidak-semestinya-dia-mudah-bebas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/2026\/09\/25\/ketua-komisi-xiii-dpr-minta-periksa-ulang-pembebasan-bersyarat-bechi-tidak-semestinya-dia-mudah-bebas\/","title":{"rendered":"Ketua Komisi XIII DPR Minta Periksa Ulang Pembebasan Bersyarat Bechi: Tidak Semestinya Dia Mudah Bebas!"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div itemprop=\"articleBody\">\n<!-- ARTICAL CONTENT --><\/p>\n<p>Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memeriksa mendalam pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi (Mas Bechi), warga binaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang. Pembebasan Mas Bechi dinilai sangat bertentangan dengan semangat UU Tindak Pidana Pemberantasan Kekerasan Seksual (TPKS).<\/p>\n<p>\u201cPembebasan Bechi ini perlu diperiksa mendalam. Jangan sampai menimbulkan kesan bahwa kasus kekerasan seksual yang telah dia lakukan itu remeh. Ada masa depan manusia yang dia rusak, tidak semestinya dia mudah bebas,\u201d kata Willy Aditya pada Jumat (25\/9).<\/p>\n<p>Seperti diketahui, pembebasan bersyarat Bechi menuai polemik mengingat ia merupakan pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Majma\u2019al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. Bechi divonis 7 tahun penjara Pengadilan Negeri Surabaya dan memperoleh pembebasan bersyarat sejak 20 Agustus 2025.<\/p>\n<p>Menurut Ditjen Pemasyarakatan, Bechi kini masih menjalani pembimbingan serta pengawasan Balai Pemasyarakatan. Adapun pembebasan bersyarat merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan dan bukan kebebasan tanpa kewajiban.<\/p>\n<p>Terkait hal ini, Willy mengingatkan bahwa dalam perkara kekerasan seksual yang berdampak besar terhadap korban dan kepercayaan masyarakat, pihak yang berwenang perlu membuktikan bahwa keputusan diberikan melalui pemeriksaan yang objektif, terukur, dan tanpa perlakuan khusus.<\/p>\n<p>\u201cPihak yang berwenang perlu membuka dasar penghitungan masa pidana, remisi yang diperoleh, hasil penilaian pembinaan, dan persyaratan yang harus dipatuhi selama pembebasan bersyarat,\u201d tutur Willy.<\/p>\n<p>\u201cKeterbukaan diperlukan agar keputusan negara dapat dipahami dan diuji secara bertanggung jawab,\u201d lanjut Willy.<\/p>\n<p>Willy menyatakan, pembebasan bersyarat Bechi tidak sesuai dengan semangat pemberantasan kekerasan seksual dan bertentangan dengan UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS atau UU TPKS.<\/p>\n<p>\u201cMeski setiap warga binaan pada dasarnya memiliki hak bersyarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat, namun kekerasan seksual seharusnya dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa,\u201d jelas Ketua Panja RUU TPKS itu.<\/p>\n<p>\u201cSehingga syarat pemberian remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat bagi pelakunya dapat dibatasi atau diperketat secara khusus, bukan disamakan dengan tindak pidana umum,\u201d kata Willy.<\/p>\n<p>Komisi XIII DPR pun disebut mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang memerintahkan Inspektorat Jenderal memeriksa proses pemberian pembebasan bersyarat Bechi.<\/p>\n<p>Menurut Willy, pemeriksaan harus memastikan keabsahan dokumen, ketepatan penghitungan masa pidana, objektivitas penilaian perilaku, serta ada atau tidaknya penyimpangan dalam proses pengambilan keputusan.<\/p>\n<p>\u201cKomisi XIII DPR akan memanggil Dirjen Pemasyarakatan dan jajaran untuk menjelaskan hasil pemeriksaan dalam waktu dekat ini. Kita pastikan publik memperoleh informasi yang jelas dan tegas alasan pembebasan dan hak-hak korban yang telah pelaku pulihkan,\u201d kata Willy.<\/p>\n<p>Ditambahkan Willy, hasil pemeriksaan perlu diumumkan kepada masyarakat dengan tetap melindungi identitas dan data pribadi korban. Jika seluruh ketentuan telah dipenuhi, pihak yang berwenang harus menjelaskan dasar hukumnya secara terang.<\/p>\n<p>\u201cApabila ditemukan kekeliruan, koreksi harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan disertai pertanggungjawaban pihak terkait,\u201d kata Willy.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan imigrasi dan pemasyarakatan itu mendorong evaluasi terhadap mekanisme pembebasan bersyarat bagi terpidana kekerasan seksual. Willy mengatakan, penilaian tidak cukup hanya didasarkan pada perilaku selama berada di dalam lapas.<\/p>\n<p>\u201cTetapi perlu mempertimbangkan risiko setelah kembali ke masyarakat, hasil rehabilitasi, kepatuhan terhadap kewajiban, dan dampaknya terhadap keamanan korban,\u201d lanjut politisi Partai Nasdem tersebut.<\/p>\n<p>\u201cPembinaan di dalam lapas merupakan bagian penting dari pemasyarakatan. Namun, kesiapan kembali ke masyarakat juga harus terlihat dari kemampuan terpidana mematuhi batasan, menghormati keselamatan korban, dan menjalani pengawasan secara konsisten,\u201d kata Willy.<\/p>\n<p>Tak hanya itu, Willy menyebut Balai Pemasyarakatan perlu memastikan seluruh kewajiban dijalankan sampai masa pidana berakhir.<\/p>\n<p>\u201cSetiap pelanggaran harus dicatat dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk apabila terdapat tindakan yang menimbulkan tekanan atau mengganggu rasa aman korban,\u201d ujar Willy.<\/p>\n<p>Selain meminta penjelasan hasil pemeriksaan pembebasan bersyarat Bechi, Willy mengatakan Komisi XIII DPR juga akan meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan langkah perbaikan kebijakan.<\/p>\n<p>\u201cTujuannya bukan menghilangkan hak warga binaan, melainkan memastikan pemberian hak tersebut berjalan akuntabel, berbasis penilaian yang menyeluruh, dan tetap menjaga keselamatan masyarakat,\u201d kata Willy.<\/p>\n<p>                            <!-- [ICONOMICS] --><\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.theiconomics.com\/politics\/ketua-komisi-xiii-dpr-minta-periksa-ulang-pembebasan-bersyarat-bechi-tidak-semestinya-dia-mudah-bebas\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memeriksa mendalam pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,13],"tags":[],"class_list":["post-28165","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-business","category-news"],"magazineBlocksPostFeaturedMedia":{"thumbnail":false,"medium":false,"medium_large":false,"large":false,"1536x1536":false,"2048x2048":false,"colormag-highlighted-post":false,"colormag-featured-post-medium":false,"colormag-featured-post-small":false,"colormag-featured-image":false,"colormag-default-news":false,"colormag-featured-image-large":false},"magazineBlocksPostAuthor":{"name":"Redaksi","avatar":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/b7471c990eaf3bbb9eb8588768e7506fe3240b053ad738bae905f94f0ebd1eb0?s=96&d=mm&r=g"},"magazineBlocksPostCommentsNumber":"0","magazineBlocksPostExcerpt":"Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memeriksa mendalam pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias","magazineBlocksPostCategories":["Business","News"],"magazine_blocks_featured_image_url":{"full":false,"medium":false,"thumbnail":false},"magazine_blocks_author":{"display_name":"Redaksi","author_link":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/author\/neno\/"},"magazine_blocks_comment":0,"magazine_blocks_author_image":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/b7471c990eaf3bbb9eb8588768e7506fe3240b053ad738bae905f94f0ebd1eb0?s=96&d=mm&r=g","magazine_blocks_category":"<a href=\"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/category\/business\/\" rel=\"category tag\">Business<\/a> <a href=\"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/category\/news\/\" rel=\"category tag\">News<\/a>","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28165","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=28165"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/28165\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=28165"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=28165"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=28165"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}