{"id":21893,"date":"2026-07-27T09:57:13","date_gmt":"2026-07-27T02:57:13","guid":{"rendered":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/2026\/07\/27\/mengapa-perry-warjiyo-mengundurkan-diri-dari-gubernur-bi\/"},"modified":"2026-07-27T09:57:13","modified_gmt":"2026-07-27T02:57:13","slug":"mengapa-perry-warjiyo-mengundurkan-diri-dari-gubernur-bi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/2026\/07\/27\/mengapa-perry-warjiyo-mengundurkan-diri-dari-gubernur-bi\/","title":{"rendered":"Mengapa Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Gubernur BI?"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div itemprop=\"articleBody\">\n<!-- ARTICAL CONTENT --><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Perry Warjiyo diumumkan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), posisi yang diraihnya melalui perjalanan karier yang panjang. <\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sebelum mencapai jabatan tertinggi di bank sentral, Perry tiga kali gagal terpilih sebagai Deputi Gubernur BI. Pengunduran dirinya kini memunculkan pertanyaan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pengumuman pengunduran diri Perry tidak disampaikan oleh dirinya sendiri, melainkan oleh pemerintah.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Istana Kepresidenan Republik Indonesia mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo pada Senin (27\/7). Untuk sementara, jabatan Gubernur Bank Indonesia dijabat oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Perry menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26\/7).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cBapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo, disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,\u201d ujar Prasetyo.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dalam konferensi pers tersebut, Prasetyo didampingi Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti serta para Deputi Gubernur BI, yakni Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, dan Thomas Djiwandono.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Selanjutnya, kata Prasetyo, Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Perry secara hormat sebagai Gubernur Bank Indonesia.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cUntuk selanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,\u201d ujarnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ia menambahkan, Deputi Gubernur Senior yang dimaksud adalah Destry Damayanti.<\/span><\/p>\n<p><strong>Rekam Jejak Panjang di BI<\/strong><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Perry merupakan pejabat karier di Bank Indonesia. Ia bergabung dengan bank sentral pada awal 1980-an dan meniti karier dari bawah hingga mencapai posisi tertinggi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Perry menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada periode 2018\u20132023 dan kembali terpilih untuk periode 2023\u20132028.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sebelumnya, ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode 2013\u20132018. Namun, perjalanan menuju jabatan tersebut tidak mudah. Perry beberapa kali gagal dalam proses pemilihan di DPR.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pada 2008, ketika menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indonesia di International Monetary Fund (IMF) untuk periode 2007\u20132009, namanya diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Hartadi A. Sarwono.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Namun, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Hartadi\u2014yang juga kembali mencalonkan diri dan telah menjabat sejak 2003\u2014terpilih kembali secara aklamasi untuk masa jabatan kedua hingga 2013.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pada 2010, saat menjabat sebagai Asisten Gubernur bidang Kebijakan Moneter, Makroprudensial, dan Internasional sekaligus Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI, Perry kembali diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur untuk menggantikan Siti Chalimah Fadjrijah. Ia bersaing dengan Krisna Wijaya dan Halim Alamsyah. Hasil pemungutan suara di DPR menetapkan Halim Alamsyah sebagai Deputi Gubernur BI.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Setahun kemudian, pada 2011, Perry kembali masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur BI bersama Ronald Waas untuk mengisi kekosongan jabatan setelah wafatnya Budi Rochadi. Dalam pemungutan suara di Komisi XI DPR, Ronald Waas memperoleh 37 dari 55 suara dan terpilih sebagai Deputi Gubernur BI.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Baru pada 14 Maret 2013, Perry berhasil terpilih secara aklamasi oleh Komisi XI DPR sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan Budi Mulya. Ia kemudian menjabat hingga 2018 sebelum akhirnya diangkat menjadi Gubernur Bank Indonesia.<\/span><\/p>\n<p><strong>Mengundurkan Diri?<\/strong><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kabar pengunduran diri Perry terbilang mengejutkan. Sepanjang pekan sebelumnya tidak beredar rumor mengenai rencana tersebut.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Menurut Destry Damayanti, Perry mengundurkan diri <\/span>\u201csecara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026.\u201d<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Namun, Destry tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah pengunduran diri tersebut murni karena alasan pribadi atau terdapat pertimbangan lain.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ia hanya menjelaskan mekanisme penunjukan pengganti Perry.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cBerkait dengan bagaimana proses tindak lanjut berikutnya, maka kami mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku, di mana kami menggunakan Pasal 40,\u201d ujarnya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pasal 40 yang dimaksud adalah Pasal 40 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang mengatur persyaratan seseorang untuk diangkat sebagai anggota Dewan Gubernur, yakni warga negara Indonesia, memiliki akhlak dan moral yang tinggi, serta memiliki keahlian dan pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sementara itu, mekanisme pengangkatan Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diatur dalam <\/span>Pasal 41<span style=\"font-weight: 400;\"> Undang-Undang Bank Indonesia, yang menyebutkan bahwa Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cJadi itu berkait dengan proses selanjutnya dan posisi sekarang seperti tadi yang kami sampaikan, ini adalah posisi pejabat gubernur sementara sampai nanti definitif,\u201d ujarnya.<\/span><\/p>\n<p><strong>Apa Kebijakan Terakhir Perry?<\/strong><\/p>\n<p>Kebijakan terakhirnya sebagai Gubernur Bank Indonesia adalah mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 21-22 Juli lalu. Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya sejak Mei, BI agresif menaikkan suku bunga acuan.<\/p>\n<p>Keputusan menahan BI Rate tersebut diambil ketika nilai tukar rupiah masih berada di bawah tekanan. Perry mengakui keputusan tersebut tidak mudah, karena BI dihadapkan pada dua pilihan kebijakan.\u00a0Pertama, menaikkan BI Rate dengan konsekuensi suku bunga di dalam negeri ikut meningkat. Kedua, tidak menaikkan BI Rate, tetapi meningkatkan insentif agar aliran investasi portofolio asing semakin masuk.<\/p>\n<p>Bank Indonesia memilih opsi kedua, yakni menaikkan dan memperluas insentif pengurangan premi bagi investasi portofolio asing. Kebijakan tersebut meliputi kenaikan insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) dari 10% menjadi 12,5%, serta pemberian insentif bagi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai sebesar 15% yang sebelumnya belum memperoleh insentif.<\/p>\n<p>\u201cIni yang kami pilih, lebih efektif dari kenaikan BI Rate 25 basis poin,\u201d ujar Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG Juli, Rabu (22\/7).<\/p>\n<p>Selain memperkuat insentif bagi investor asing, BI juga memperluas insentif untuk pemanfaatan Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan dan investasi internasional. Insentif tersebut berupa penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada BI) sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.<\/p>\n<p>Perry menjelaskan, perluasan penggunaan mata uang lokal dengan sejumlah negara mitra, seperti Jepang, China, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab, diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi lintas negara.<\/p>\n<p>\u201cSekarang transaksi rupiah\u2013renminbi sudah banyak diperdagangkan di dalam negeri. Demikian juga dengan yen maupun mata uang lainnya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>                            <!-- [ICONOMICS] --><\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.theiconomics.com\/art-of-execution\/mengapa-perry-warjiyo-mengundurkan-diri-dari-gubernur-bi\/\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Perry Warjiyo diumumkan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), posisi yang diraihnya melalui perjalanan karier yang panjang.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":21458,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,13],"tags":[],"class_list":["post-21893","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-business","category-news"],"magazineBlocksPostFeaturedMedia":{"thumbnail":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Perry-Warjoyo-150x150.jpg","medium":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Perry-Warjoyo-300x170.jpg","medium_large":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Perry-Warjoyo-768x434.jpg","large":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Perry-Warjoyo-1024x579.jpg","1536x1536":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Perry-Warjoyo.jpg","2048x2048":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Perry-Warjoyo.jpg","colormag-highlighted-post":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Perry-Warjoyo-392x272.jpg","colormag-featured-post-medium":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Perry-Warjoyo-390x205.jpg","colormag-featured-post-small":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Perry-Warjoyo-130x90.jpg","colormag-featured-image":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Perry-Warjoyo-800x445.jpg","colormag-default-news":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Perry-Warjoyo-150x150.jpg","colormag-featured-image-large":"https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Perry-Warjoyo-1127x600.jpg"},"magazineBlocksPostAuthor":{"name":"Redaksi","avatar":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/b7471c990eaf3bbb9eb8588768e7506fe3240b053ad738bae905f94f0ebd1eb0?s=96&d=mm&r=g"},"magazineBlocksPostCommentsNumber":"0","magazineBlocksPostExcerpt":"Perry Warjiyo diumumkan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), posisi yang diraihnya melalui perjalanan karier yang panjang.","magazineBlocksPostCategories":["Business","News"],"magazine_blocks_featured_image_url":{"full":["https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Perry-Warjoyo.jpg",1127,637,false],"medium":["https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Perry-Warjoyo-300x170.jpg",300,170,true],"thumbnail":["https:\/\/portalutama.net\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Perry-Warjoyo-150x150.jpg",150,150,true]},"magazine_blocks_author":{"display_name":"Redaksi","author_link":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/author\/neno\/"},"magazine_blocks_comment":0,"magazine_blocks_author_image":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/b7471c990eaf3bbb9eb8588768e7506fe3240b053ad738bae905f94f0ebd1eb0?s=96&d=mm&r=g","magazine_blocks_category":"<a href=\"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/category\/business\/\" rel=\"category tag\">Business<\/a> <a href=\"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/category\/news\/\" rel=\"category tag\">News<\/a>","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21893","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=21893"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21893\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/21458"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=21893"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=21893"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/portalutama.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=21893"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}