News

KPK Beri Kado Istimewa Gus Yaqut Jelang Lebaran, Ray Rangkuti Bilang Sembrono



PORTALUTAMA.NET – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status tahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah, menuai kritik tajam dari Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti.

Ia menilai keputusan tersebut merugikan citra pemberantasan korupsi di Indonesia dan menimbulkan kesan bahwa kasus korupsi diperlakukan seperti kasus pidana umum biasa.

“Langkah KPK ini juga seperti menempatkan kasus korupsi seperti kasus pidana umum lainnya. Bukan kejahatan luar biasa dan dengan penanganan hukum yang juga luar biasa,” katanya melalui layanan pesan pada Senin (23/3).

Lebih lanjut, Ray menilai pengalihan tahanan tersebut memberikan sinyal bahwa KPK ragu dalam menetapkan Yaqut sebagai tersangka. Ia menganggap keputusan ini menunjukkan ketidakpastian KPK terhadap kekuatan bukti dalam kasus yang menyeret mantan Ketua GP Ansor tersebut.

“Pengalihan penahanan ini juga seperti memberi sinyal bahwa KPK ragu akan penetapan status tersangka saudara Yaqut, bahwa KPK belum cukup yakin akan bukti-bukti tersangka kasus saudara Yaqut,” jelasnya.

Ray menuturkan bahwa pengalihan tahanan rumah yang diberikan setelah adanya permohonan dari keluarga Yaqut bisa memunculkan pandangan negatif terhadap KPK. Menurutnya, keputusan tersebut terkesan sembrono dan tidak memperlihatkan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi.

“Pandangan ini, bisa jadi akan berkembang. KPK dianggap sembrono dan karenanya seperti sekarang mengabulkan permohonan pengalihan tahanan,” katanya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *