News

Dakwaan Sempat Batal Demi Hukum, Dokter Tifa Bongkar Alasan Sidang Tetap Lanjut



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemic ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sempat dinyatakan bebas dari jeratan hukum perkara tersebut.

Menurut Dokter Tifa, putusan tersebut diperoleh setelah majelis hakim menyatakan seluruh dakwaan terhadap dirinya batal demi hukum pada 22 Juli 2026 lalu.

“Pada tanggal 22 Juli 2026, saya menerima putusan Hakim: Seluruh dakwaan batal demi hukum. Semua berkas pemeriksaan dikembalikan. Ibarat bangunan gedung, seluruhnya runtuh, rata dengan tanah. Ahli Pidana ternama, Prof. Gayus Lumbuun dan para Ahli Pidana lain menyatakan: dokter Tifa bebas,” tulisnya melalui akun X pribadinya, dikutip Selasa (27/10/2026).

Kendati demikian, berselang empat hari setelah putusan tersebut keluar, ia kembali ditetapkan sebagai terdakwa dan proses persidangan di pengadilan tetap dilanjutkan.

Ia menilai, berlanjutnya proses hukum ini krusial lantaran masih banyak tabir gelap terkait polemik ijazah yang harus dibongkar di hadapan hukum, termasuk nasib ratusan dokumen yang telah disita oleh aparat penegak hukum.

“Sebab ada banyak sekali hal terkait polemik ijazah ini harus diungkap, termasuk 709 dokumen yang disita, bukan hanya ijazah,” katanya.

Tidak hanya itu, Dokter Tifa juga menyinggung sejumlah kejanggalan fisik dan visual yang menurutnya masih menjadi tanda tanya besar dan perlu dibuka secara terang-benderang dalam ruang persidangan.

“Termasuk misteri kacamata, kumis, hidung mancung, gigi rapi yang hilang ditelan kegelapan,” lanjutnya.

Bagi Dokter Tifa, ruang persidangan merupakan panggung legal yang paling tepat untuk menguak seluruh misteri tersebut. Oleh karena itu, ia mengaku rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, hingga biaya demi mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Karena itu dokter Tifa harus sabar, berkorban waktu, tenaga, pikiran, dan biaya untuk berpartisipasi aktif dalam pengungkapan kebenaran melalui persidangan ini,” tegasnya.

Lebih jauh, ia meyakini bahwa persidangan kasus ijazah ini merupakan hal yang sangat dihindari oleh pihak pelapor utama.

“Yakin saya, satu-satunya orang yang tidak suka sidang ini berjalan, adalah pelapor pertama: Joko Widodo.”

Dokter Tifa mengeklaim, rangkaian persidangan yang telah berjalan sejauh ini telah memunculkan berbagai fakta serta kesaksian penting yang patut dicermati publik.

“Dia menyaksikan, minggu demi minggu, satu demi satu termul jungkir balik, tak mampu lagi berbohong ketika Al-Qur’an sudah ditaruh di atas kepalanya. Dan semua jadi seragam memberikan kesaksiannya: ‘Saya belum pernah melihat ijazah asli Pak Jokowi’,” tandasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *