PDIP Pastikan Tidak Ada Operasi Politik, Komarudin Watubun Tuding Balik Jokowi Bersandiwara Terlalu Panjang

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, merespons tudingan mantan Presiden Jokowi yang menyebut ada operasi politik di balik isu ijazahnya dan ijazah Gibran Rakabuming Raka.
Komarudin Watubun bahkan menuding balik Jokowi hanya bersandiwara dalam kasus ijazah tersebut. Dia memastikan, pihak yang mempersoalkan ijazahnya dan ijazah Gibran dalam perspektif negara hukum.
Dia menilai, isu ijazah tersebut sebenarnya sangat sederhana jika sekiranya Jokowi sejak awal bersedia menunjukkan ijazahnya, saat publik mulai mempersoalkannya.
“Tidak ada urusan operasi politik. Barang ini sederhana kalau dari awal Pak Jokowi memperlihatkan ijazah, tidak ada ribut-ribut. Teman-teman di sebelah mempersoalkan itu dari perspektif negara hukum. Ya buktikan saja di pengadilan, ini asli kok. Mesti sandiwara terlalu panjang,” kata Komarudin Watubun.
Terkait ijazah Gibran, Komarudin sebelumnya telah menyarankan kepada wakil presiden untuk mengundurkan diri, setelah proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). MK dalam pertimbangan hukumnya menyebutkan tidak menemukan dokumen yang dapat membuktikan Gibran memiliki ijazah SMA sederajat.
Menyusul putusan MK tersebut, publik berkeyakinan bahwa Wapres Gibran tidak memiliki ijazah SMA sederajat, sehingga pencalonannya pada Pilpres 2024 lalu ditengarai melanggar aturan alias tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SMA sederajat.
Karena alasan itu, Komarudin meminta agar Gibran secara bijak mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kemarin kan sudah terbuka semua. Kalau Pak Gibran merasa, dia kan selalu bicara tentang taat kepada hukum, ketaatan dia kepada hukum yang bagus, MK sudah buka semua, ya mengundurkan diri itu lebih baik,” kata Komarudin.
Kalaupun Gibran pada akhirnya tidak memiliki keinginan untuk mengundurkan diri, Komarudin menegaskan bahwa DPR RI harus menindaklanjuti keputusan MK tersebut. Proses politik tersebut perlu ditempuh terlebih lagi sejumlah elemen masyarakat terus menyuarakan dibentuknya hak angket hingga desakan pemakzulan Gibran.
“Itu masuk urusan impeachment, tapi itu kan tergantung DPR. Kalau masih menjaga harkat dan martabat lembaga ini dalam menjaga etik dan moral berbangsa dan bernegara, ya harus ada tidak lain,” kata Komarudin.
Terkait hak angket tersebut, sejumlah elit PDIP dengan tegas menyatakan bahwa kader PDIP solid terkait isu angket terkait isu ijazah SMA sederajat Wapres Gibran. Fraksi-fraksi di DPR sendiri saat ini tengah membangun komunikasi untuk menentukan sikap selanjutnya. (fajar)
Source link
