News

Soal Kasus Suket Ijazah Wapres Gibran, Proses Penyidikan Disebut Masih Terus Berlangsung



PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Laporan soal dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan penyetaraan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru.

Kali ini dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan penyetaraan itu terus bergulir di Bareskrim Polri.

Terbaru, Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto mengungkap dan menyatakan laporan soal dugaan ini masih dalam proses penyelidikan.

Polri juga memastikan akan mendalami setiap aduan yang disampaikan masyarakat. 

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyebut penanganan laporan Ahmad Khozinudin terkait surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah Gibran ada di tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi saat berkunjung ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/10/2026).

“Masih dalam proses penyidikan,” kata di

Ia juga mengungkap seusai melapor, Khozinudin menjelaskan dugaan tindak pidana yang dilaporkan pihaknya ke Bareskrim, Rabu (7/10) lalu.

“Berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau penggunaan surat yang isinya tidak benar atau dipalsukan dalam kaitannya dengan pemenuhan persyaratan pencalonan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2024,” kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, meminta Polri menelaah pihak dan institusi yang perlu diperiksa dalam proses penyidikan.

Koordinator Tim Advokasi Penegak Etika, Moral & Integritas Bangsa bahkan berencana mendatangi Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti aduan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggunaan surat yang berisi keterangan tidak benar dalam polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Langkah tersebut diambil setelah rencana audiensi timnya dengan pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Senin (19/10/2026) belum dapat terlaksana.

Ahmad mengungkap pihak PKS menyampaikan bahwa pimpinan partai sedang mengikuti agenda Bimbingan Teknis Nasional hingga Rabu (21/10/2026).

Ia menyebut, kedatangannya ke Bareskrim akan dimanfaatkan untuk menyampaikan analisis hukum serta pihak-pihak yang menurutnya perlu dimintai keterangan oleh penyelidik.

Audiensi ke PKS Tertunda, Ahmad Khozinudin Alihkan Agenda ke Bareskrim

Ahmad mengungkapkan, rencana audiensi dengan pimpinan PKS sebelumnya diajukan melalui Juru Bicara Muda PKS, Rangga Kusumo.

Dalam audiensi itu, timnya yang mendampingi Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan Ormas Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) bermaksud menyampaikan aspirasi terkait pentingnya DPR RI mengaktifkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *