News

Nusron Wahid Sudah Lama Lepas Jabatan di DPP Golkar, Elite Golkar Akhirnya Bersuara



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji mengungkapkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar.

Menurut Sarmuji, pengunduran diri Nusron telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Keputusan tersebut ternyata bukan baru diambil dalam beberapa pekan terakhir, melainkan telah berlangsung lebih dari enam bulan.

“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” ungkap Sarmuji di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Sarmuji memastikan status Nusron setelah tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan DPP Golkar. Ia mengatakan Nusron tetap menjadi kader Partai Golkar, tetapi tidak lagi menduduki jabatan struktural di tingkat pusat.

Dalam kepengurusan DPP Golkar periode 2024-2029 di bawah kepemimpinan Bahlil, Nusron sebelumnya tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian yang berada dalam Fungsi Elektoral 1.

Mengenai alasan pengunduran diri tersebut, Sarmuji mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia hanya menduga Nusron ingin lebih berkonsentrasi pada urusan lain.

“Mungkin ingin fokus ke hal lain,” tambahnya.

Dengan demikian, keputusan Nusron meninggalkan jabatan struktural di Golkar tidak berarti ia keluar dari partai. Sarmuji menyebut Nusron masih memiliki komitmen untuk tetap menjadi bagian dari Partai Golkar.

Muncul di Tengah Sorotan Kasus HGB

Kabar mengenai pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Golkar mencuat ketika namanya tengah menjadi sorotan terkait perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN dalam perkara tersebut. Sejumlah pejabat dan pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan Nusron ikut terseret sebagai tersangka.

Nusron sendiri telah memberikan klarifikasi terkait perkara tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui secara detail duduk perkara dugaan suap yang sedang diproses KPK.

“Enggak tahu (duduk perkara kasus suap di Summarecon itu seperti apa),” kata Nusron, Jumat (18/9/2026).

Nusron juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan pihak kementerian akan mengikuti dan membantu proses penyidikan yang dilakukan KPK.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *