News

Golkar, PKS, Gerindra Setuju Ambang Batas Parlemen 5 Persen, PSI: Mau Berapa Persen Kami Siap



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Wacana menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen mulai mendapat respons dari sejumlah partai politik.

Di tengah dorongan tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan tidak gentar menghadapi perubahan aturan Pemilu 2029.

Juru Bicara DPP PSI, Kamaruddin, menegaskan partainya siap mengikuti kontestasi politik dengan aturan apa pun yang nantinya disepakati dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Sikap tersebut disampaikan setelah Partai Golkar, PKS, dan Gerindra menyatakan pandangan yang sama terkait angka PT 5 persen.

Meski demikian, pembahasan di antara pimpinan partai politik tersebut masih berada pada tahap awal dan belum menjadi keputusan final.

PSI Tidak Persoalkan Besaran Threshold

Kamaruddin menegaskan PSI tidak menjadikan besaran ambang batas parlemen sebagai persoalan utama. Menurut dia, partainya siap berkompetisi dalam Pemilu 2029 sesuai aturan yang berlaku.

“Bagi PSI tidak ada soal, berapapun angkanya, PSI siap bertarung secara demokratis di Pemilu 2029,” ujar Kamaruddin kepada fajar.co.id, Kamis (17/9/2026).

Kamaruddin menegaskan kesiapan PSI menghadapi kemungkinan perubahan aturan keterwakilan partai di DPR.

Di sisi lain, PSI mengingatkan bahwa keberadaan parliamentary threshold seharusnya tidak hanya dilihat dari kebutuhan menyederhanakan jumlah partai di parlemen.

Kamaruddin merujuk pada pandangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keberadaan ambang batas parlemen.

Menurut dia, penyederhanaan parlemen tetap dimungkinkan, tetapi harus memperhatikan suara pemilih agar tidak hilang begitu saja.

“Menurut MK, parliamentwry threshold dibutuhkan untuk merampingkan parlemen boleh aja, tapi jangan sampai suara rakyat terbuang begitu saja,” tukasnya.

Kamaruddin kemudian menyinggung jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi parlemen pada Pemilu 2024.

“(2024 kurang dari 18 juta) Trennya naik. Banyak suara rakyat tidak bisa dikonversi ke kursi parlemen,” ucap dia.

PSI Klaim Bawa Semangat Menyelamatkan Suara Pemilih

Bagi PSI, persoalan utama dalam pembahasan ambang batas parlemen bukan semata-mata soal apakah angka PT dinaikkan atau diturunkan.

Partai yang kini dipimpin Kaesang Pangarep tersebut menekankan pentingnya memastikan suara yang diberikan masyarakat dalam pemilu tetap memiliki jalur keterwakilan politik.

“Semangat PSI adalah menuyelematkn suara rakyat. Suara Rakyat adalah suara tuhan,” tegas Kamaruddin.

Karena itu, PSI berharap perubahan aturan Pemilu tidak hanya dibahas di antara partai politik dan lembaga negara, tetapi juga membuka ruang keterlibatan masyarakat.

“Kita berharapa pembahasan perubahan UU Pemilu dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan rakyat,” jelasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *