News

KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Rumah Ahmad Ali, Pentolan PSI: Saya Tak Urus



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan gratifikasi dalam perkara pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik menyita uang sekitar Rp3,5 miliar dari rumah Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali. KPK menyebut uang tersebut diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi berdasarkan produksi batu bara per metrik ton di Kukar.

Situasi tersebut kemudian mendapat tanggapan dari internal PSI. Wakil Ketua Umum PSI Ronald A Sinaga alias Bro Ron memilih tidak banyak berkomentar mengenai perkara yang menyeret nama Ahmad Ali.

Bro Ron menegaskan, perkara yang kini didalami KPK tersebut terjadi sebelum Ahmad Ali bergabung dengan PSI.

Pernyataan itu disampaikan Bro Ron setelah bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo pada Jumat (11/9/2026).

“Jadi kalau itu terjadi sebelum masa masuk PSI saya tidak perlu berkomentar. Saya tidak pernah urusan soal elit,” ujar Bro Ron, dikutip dari keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Menurut dia, selama ini dirinya lebih banyak menangani urusan struktur organisasi dan penguatan akar rumput PSI.

“Selama ini yang saya urus akar rumput dan struktur. Soal elit pimpinan lain yang urus,” tegasnya.

KPK Telusuri Asal Uang Rp3,5 Miliar

KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah Ahmad Ali dan menyita uang sekitar Rp3,5 miliar.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara di Kukar. Kasus tersebut merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita uang tersebut karena menduga terdapat keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Menurut Budi, penyidik sedang menelusuri apakah uang yang disita tersebut berkaitan atau bersumber dari dugaan gratifikasi berdasarkan setiap metrik ton produksi batu bara.

“Atas uang-uang yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik, artinya ada keyakinan bahwa uang-uang itu memang diduga terkait ataupun bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan di wilayah Kukar,” kata Budi.

KPK kemudian menerapkan metode follow the money untuk melacak asal dan aliran dana tersebut.

Penelusuran tidak hanya diarahkan pada siapa yang menerima uang, tetapi juga untuk mengetahui penggunaannya. Penyidik turut mendalami keterangan pihak-pihak yang dianggap mengetahui layanan atau fasilitas hauling batu bara, termasuk jalur pengangkutan dari lokasi tambang menuju dermaga.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *