UGM Bicara Soal IPK Jokowi: Kami Tidak Akan Share ke Mana-mana

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan sikapnya terkait data akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
UGM memastikan tidak akan membuka nilai akademik maupun Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Jokowi kepada publik.
Kampus tersebut menyatakan dokumen akademik, termasuk Kartu Hasil Studi (KHS) dan rincian nilai, merupakan data pribadi yang wajib dijaga kerahasiaannya.
UGM Akui Miliki Rekam Akademik Jokowi
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa pihak kampus memiliki rekam jejak akademik mahasiswa, termasuk dokumen KHS.
Namun, keberadaan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat data akademik seseorang dapat disebarluaskan kepada publik.
“Jadi kalau mengenai IPK, KHS yang kami miliki dan lain sebagainya itu jelas merupakan dokumen pribadi. Kami tidak akan share ke mana-mana,” ujar Sigit dalam tayangan klarifikasi resmi UGM, dikutip fajar.co.id, Senin (7/9/2026).
Menurut Sigit, UGM memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan dokumen akademik mahasiswa maupun alumninya.
Berlaku untuk Seluruh Mahasiswa dan Alumni
Rektor UGM, Prof Ova Emilia, menegaskan kebijakan perlindungan data tersebut tidak dibuat khusus untuk Jokowi.
Menurutnya, seluruh mahasiswa dan alumni UGM memiliki hak yang sama atas perlindungan dokumen pribadi, termasuk data akademik.
“Tidak, karena semua berlaku untuk semuanya bahwa itu adalah dokumen pribadi yang bersangkutan. Jadi, kami juga harus memproteksi hal tersebut,” ucap Ova.
Dengan demikian, UGM memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam penerapan kebijakan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan di tengah desakan sejumlah pihak agar kampus membuka nilai akademik Jokowi kepada publik.
Namun, UGM menegaskan permintaan tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk membuka informasi yang masuk dalam kategori data pribadi.
Nilai akademik dan dokumen pendukung lainnya tetap berada dalam perlindungan kerahasiaan data.
IPK Jokowi Tetap Dirahasiakan
UGM mengakui masih menyimpan rekam jejak akademik Jokowi, termasuk dokumen KHS.
Meski demikian, kampus memastikan IPK maupun rincian nilai akademik Presiden ke-7 RI tersebut tidak akan dipublikasikan secara terbuka.
Sikap tersebut disebut sebagai bagian dari kewajiban UGM dalam melindungi data pribadi mahasiswa dan alumni.
Dengan demikian, polemik mengenai permintaan pembukaan nilai akademik Jokowi tidak mengubah kebijakan UGM untuk tetap menjaga kerahasiaan dokumen akademik setiap mahasiswa maupun alumninya.
(Muhsin/fajar)
Source link
