News

UGM Ungkap Riwayat Kuliah Jokowi, Ternyata Sistem Pendidikan 1980-an Berbeda dengan Sekarang



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Riwayat pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM) terus ramai dibicarakan publik seiring praperadilan yang diajukan kubu Roy Suryo Cs.

Kali ini, perhatian tertuju pada sistem pendidikan tinggi yang berlaku ketika Jokowi mulai berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada 1980.

UGM menjelaskan bahwa perjalanan akademik Jokowi pada masa itu tidak bisa begitu saja disamakan dengan sistem pendidikan strata satu (S1) yang berlaku saat ini.

Sebab, pada era tersebut, UGM masih menerapkan sistem pendidikan berjenjang yang memungkinkan mahasiswa terlebih dahulu menyelesaikan jenjang Sarjana Muda sebelum melanjutkan ke jenjang sarjana.

Penjelasan tersebut disampaikan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, dalam forum klarifikasi resmi UGM yang ditayangkan melalui kanal YouTube UGM pada 22 Agustus 2025 lalu.

Mulai Kuliah pada 1980

Sigit menerangkan, ketika Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM pada 1980, sistem pendidikan tinggi yang digunakan masih berbeda dengan pola perkuliahan S1 seperti sekarang.

Mahasiswa pada saat itu memiliki opsi menyelesaikan pendidikan pada jenjang Sarjana Muda terlebih dahulu.

Setelah memenuhi ketentuan tertentu, pendidikan dapat diteruskan hingga memperoleh gelar sarjana.

“Jadi di Fakultas Kehutanan khususnya pada tahun itu ya, 1980, waktu Pak Joko Widodo itu masuk, itu masih menggunakan sistem yang lama di mana mahasiswa bisa lulus di Strata Sarjana Muda dan bisa di sarjana,” ujar Sigit, dikutip kembali fajar.co.id, Senin (24/8/2026).

Penjelasan tersebut sekaligus memberikan konteks mengenai riwayat akademik Jokowi yang berlangsung melalui tahapan pendidikan sesuai sistem yang berlaku pada zamannya.

Syarat Sarjana Muda 120 SKS

Dikatakan Sigit, terdapat ketentuan akademik yang harus dipenuhi mahasiswa untuk menyelesaikan jenjang Sarjana Muda.

Salah satunya adalah menyelesaikan 120 satuan kredit semester (SKS) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,00.

Sigit mengatakan Jokowi memenuhi persyaratan tersebut karena memiliki IPK di atas batas minimal.

“Jadi kalau untuk mendapatkan sarjana muda itu harus menempuh 120 SKS ya dengan IPK dari 120 SKS itu adalah 2,00 minimal. Pak Jokowi punya IPK lebih dari itu sehingga memenuhi syarat untuk bisa dikatakan lulus sarjana muda,” Sigit menuturkan.

Dengan demikian, tahap Sarjana Muda menjadi bagian dari struktur pendidikan yang berlaku di Fakultas Kehutanan UGM ketika Jokowi memulai studinya.

Setelah Sarjana Muda Bisa Lanjut ke Sarjana



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *