Ekonom UI Jawab Ultimatum Prabowo ke Kepala Daerah: Masalahnya Bukan Tak Mau Kerja, Duitnya Nggak Ada

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Ekonom Universitas Indonesia (UI), Berly Martawardaya, menanggapi ultimatum Presiden Prabowo Subianto kepada kepala daerah yang dinilai tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
Sebelumnya, Prabowo menegaskan tidak akan segan turun tangan apabila gubernur, bupati, camat hingga kepala desa tidak mampu mengatasi persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.
Namun, Berly menilai persoalan tersebut tidak sesederhana soal kemampuan kepala daerah dalam bekerja.
Menurutnya, terdapat persoalan anggaran yang perlu diperhatikan, terutama setelah terjadi perubahan besar pada alokasi transfer pemerintah pusat ke daerah.
Berly Jawab Ultimatum Prabowo
Berly menanggapi pernyataan Prabowo yang menggunakan persoalan jembatan dan sekolah sebagai contoh kebutuhan masyarakat yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah.
“Presiden menyatakan kalau gubernur, bupati, camat, kepala desa tidak bisa mengatasi teriakan rakyat di desa maka Presiden tidak akan segan-segan turun tangan,” ujar Berly dikutip PORTALUTAMA.NET dari akun X pribadinya, Senin (10/8/2026).
Menurut Berly, persoalan utama yang dihadapi sejumlah daerah justru berkaitan dengan keterbatasan anggaran.
“Contoh yang disebut di pidato jembatan dan sekolah. Padahal masalahnya duit dan transfer daerah,” ucapnya.
DAK Fisik Disebut Anjlok Tajam
Berly kemudian membandingkan besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada 2024 dengan alokasi yang tersedia pada 2026.
Menurutnya, dalam sistem otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengelola anggaran pembangunan melalui skema transfer dari pemerintah pusat.
“Dalam sistem otonomi daerah di beberapa presiden lalu, dana pembangunan dan ditransfer ke pemda dengan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik,” tukasnya.
Berly menjelaskan, mekanisme tersebut memungkinkan pemerintah daerah mengelola pembangunan dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Pemda yang kelola dengan koordinasi ke pusat sehingga uangnya berputar di daerah,” katanya.
Namun, ia menyoroti penurunan alokasi DAK Fisik dalam APBN.
“Tapi alokasi DAK Fisik turun drastis dari Rp188,10 triliun di APBN 2024, menjadi sekitar Rp5 triliun pada APBN 2026. Alias alokasi DAK Fisik 2026 hanya 2,7 persen dari 2024,” tegas Berly.
Transfer ke Daerah Juga Menurun
Tak hanya DAK Fisik, Berly juga menyoroti penurunan total Dana Transfer ke Daerah (TKD).
“DAK Fisik adalah bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang tahun 2024 nilainya Rp857,6 triliun,” jelasnya.
Sementara pada 2026, ia menyebut alokasi TKD mengalami penurunan.
“Tapi TKD pada tahun 2026 ditetapkan hanya sekitar Rp693 triliun alias turun 19,2 persen,” bebernya.
Source link
