News

Lokasi PSEL Segera Dipetakan, Menteri LH: Pemda dan Pemprov Siapkan Lahan



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, memastikan pemerintah daerah akan berperan dalam penyediaan lahan untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Jumhur usai bertemu Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026).

Menurut Jumhur, pemerintah saat ini tengah memetakan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan PSEL. Penentuan lokasi akan disusul dengan pembahasan teknis lebih lanjut.

“Itu kita berusaha untuk kondisi di tempat ini atau di tempat lain. Kita menyiapkan lokasi saja. Nanti disusul pembahasan teknis lebih lanjut,” kata Jumhur.

Ia juga mengungkapkan pembangunan PSEL berpotensi melalui proses lelang ulang. Menurutnya, apabila seluruh proses berjalan lancar, penetapan pemenang lelang dapat dilakukan dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan setelah lokasi dipastikan.

“Tidak lama. Kalau misalnya sudah diputus, kita petakan lokasi. Dalam dua hingga tiga minggu kita bisa menetapkan pemenang,” ujarnya.

Jumhur menegaskan penyediaan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Yang jelas, pemda dan pemprov yang menyiapkan lahan,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pembahasan mengenai pembangunan PSEL telah menemukan titik terang.

Menurutnya, proses selanjutnya akan tetap mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 yang telah diperbarui melalui Perpres Nomor 109.

“Nanti akan sesuai regulasi Perpres 35 yang kemudian ada perubahan ke Perpres 109. Kontrak yang sekarang harus kita terminasi sesuai amanat dalam perpres,” jelas Andi Sudirman.

Setelah itu, kata dia, pemerintah akan melanjutkan proses dengan menggelar lelang kembali. Pemerintah daerah juga akan menyiapkan lokasi sesuai ketentuan dalam peraturan tersebut.

“Kemudian kita melakukan lelang kembali dan tentu nanti pemda akan menyiapkan lokasi sesuai dengan perpres, baik kabupaten/kota maupun provinsi menyiapkan lahan,” ujarnya.

Andi menegaskan secara prinsip pembahasan pembangunan PSEL sudah tidak memiliki kendala berarti. Selanjutnya, pemerintah akan berkoordinasi dengan Danantara untuk mendapatkan arahan lanjutan.

“Jadi intinya sudah clear. Insya Allah kita akan meneruskan ke Danantara untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Kami sudah memberikan beberapa opsi lokasi, dan nanti pemerintah pusat akan menerbitkan SK terkait titik lokasi yang dipilih,” pungkasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *