News

Penentuan Lokasi PSEL, Menteri LH Sebut Pemprov dan Pemda yang Siapkan Lahan



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, angkat suara soal pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat bertemu langsung dengan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan (Rujab), Moh Jumhur Hidayat mengungkap rencana soal program ini.

Ia mengungkap soal lokasi dari Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kabarnya akan segera disiapkan.

“Itu kita berusaha untuk kondisi di tempat ini atau di tempat lain. Kita menyiapkan lokasi saja Kita akan menyiapkan tempat nanti di susul teknis lagi lebih lanjut,” kata Jumhur Hidayat.

Selain itu, ada juga rencana tender ulang untuk pembangunannya dan rencananya ini akan digenjot untuk penentuan pemenang lelang dan pembangunannya.

“Tidak lama ya, kalau misalnya putus, kita petakan lokasi 2 hingga 3 minggu kita bisa tetap pemenang,” jelasnya.

Ia pun tegas meminta dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi untuk menyiapkan lahan pembangunan PSEL ini.

“Untuk review lagi, tapi bisa iya, bisa tidak. Tapi yang jelas, Pemda dan Pemprov yang menyiapkan lahan,” terangnya.

Sementara itu, Andi Sudirman mengungkap untuk pembangunan PSEL ini sudah mendapatkan titik temu.

Hal itu disampaikannya saat pertemuan dengan Moh Jumhur Hidayat di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026).

Andi Sudirman melanjutkan bahwa saat ini sudah ada titik temu atau titik terang soal pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Ia mengatakan proyek ini masih akan tetap berjalan sesuai dengan regulasi Perpres 35 dan Perpres 109.

“Nanti akan sesuai regulasi perpres 35 yang kemudian ada perubahan ke perpres 109, bahwa memang yang kontrak sekarang itu kita harus terminat sesuai amanat dalam perpres,” jelas Gubernur Sulsel itu.

“Kemudian kita meneruskan untuk melakukan lelang kembali dan tentu nanti pemda akan menyiapkan lokasi yang akan disiapkan sesuai dengan perpres untuk kabupaten kota atau provinsi menyiapkan lahan,” sambungnya

Jadi intinya sudah clear, insya Allah kita akan kemudian meneruskan ke Danantara untuk kemudian memberikan arahan lebih lanjut. Lokasi kita memberikan beberapa opsi dan paling penting bahwa nanti yang akan diturunkan adalah SK pusat terkait lokasi titik yang diberikan,” terangnya

(Erfyansyah/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *