News

Ala Pangeran Diponegoro, Firdaus Oiwobo Punya Jabatan Baru Usai Dipecat dari Advokat



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Nama Firdaus Oiwobo kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, pengacara yang kerap mencuri perhatian lewat penampilannya itu mengaku ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Yayasan Raja dan Sultan Indonesia.

Informasi tersebut disampaikan Firdaus melalui sejumlah unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam video terbaru yang diunggah, penampilannya tampak berbeda dibanding biasanya.

Jika sebelumnya Firdaus identik mengenakan setelan jas berwarna mencolok lengkap dengan berbagai atribut dan baret, kali ini ia tampil dengan busana bernuansa adat lokal. Ia juga mengenakan penutup kepala berwarna hitam.

Dalam video itu, Firdaus menyampaikan pesan kepada pemerintah terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia.

“Ini permohonan saya kepada negara, khususnya Negara Republik Indonesia. Negara kita ini mulailah berbenah diri dengan serius,” ujar Firdaus dalam video yang diunggah di akun Instagram @m.firdausoiwobo_sh, dikutip Rabu (29/7/2026).

Firdaus berharap penegakan hukum tidak lagi menjadi bahan perdebatan maupun menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Jangan lagi bercanda, khususnya masalah penegakan hukum. Sekarang sudah banyak kegaduhan karena peristiwa hukum yang tidak jelas di Indonesia ini,” katanya.

Menurut Firdaus, praktik penegakan hukum saat ini masih dipengaruhi kepentingan politik sehingga dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Terlalu banyak campur tangan politik, sehingga mengangkangi hukum secara normatif,” ucapnya.
Ia pun meminta seluruh pihak memberikan perhatian terhadap pesan yang disampaikannya.

“Kalau sudah berbicara untuk negara dan kepada negara, saya minta ini didengar semua pihak,” tuturnya.

Meski telah mengaku menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Yayasan Raja dan Sultan Indonesia, hingga kini belum ada penjelasan mengenai tugas dan kewenangan jabatan tersebut.

Selain itu, belum diketahui pula pihak yang menunjuk Firdaus menduduki posisi tersebut. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Yayasan Raja dan Sultan Indonesia terkait pengangkatan tersebut. (Arya/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *