News

Setelah Isu Ijazah Jokowi, Kini Gibran Jadi Sasaran, Dede Budhyarto: Polanya Sama



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Mantan Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto, menanggapi langkah hukum Roy Suryo Cs yang kembali menyasar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dikatakan Dede, rangkaian gugatan yang muncul setelah polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan pola yang sama.

Ia melihat isu yang kini bergeser kepada Gibran bukan lagi sekadar persoalan hukum, melainkan telah mengarah pada upaya sistematis untuk menyerang Jokowi beserta keluarganya.

Sebut Polanya Sama, Targetnya Tetap Jokowi dan Keluarga

Dede mengungkapkan bahwa setelah polemik ijazah Jokowi dianggap selesai, kini perhatian beralih kepada Gibran melalui sejumlah langkah hukum.

“Setelah isu ijazah Jokowi dinyatakan clear dan selesai, tiba-tiba muncul lagi, giliran Gibran digugat ke PTUN biar dicabut, lalu dilengserkan, lalu dilaporkan pasal 263,” ujar Dede dikutip fajar.co.id, Jumat (24/7/2026).

Ia menekankan bahwa pola yang digunakan tidak berubah dan memiliki sasaran yang sama.

“Pola yang sama, target yang sama, dan niat yang sudah terlalu transparan,” ucapnya.

Menurut Dede, langkah-langkah tersebut bukan didorong untuk mencari kebenaran hukum.

“Bukan mencari kebenaran, melainkan proyek politik untuk mendegradasi Jokowi dan keluarganya secara sistematis,” tukasnya.

Legalitas Dokumen Gibran

Dede juga menyinggung dokumen penyetaraan pendidikan Gibran yang kini dipersoalkan sejumlah pihak.

Kata dia, dokumen tersebut diterbitkan oleh lembaga resmi negara, telah melalui mekanisme yang berlaku, serta digunakan dalam seluruh tahapan pencalonan hingga disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Surat keterangan penyetaraan yang dipersoalkan itu dikeluarkan oleh lembaga resmi negara, sudah melalui prosedur yang ada, dan digunakan dalam proses pencalonan yang disahkan KPU serta dilegitimasi hasil pemilu,” cetusnya.

Karena itu, ia mempertanyakan alasan gugatan baru diajukan setelah seluruh proses politik selesai dan Gibran resmi menjabat sebagai Wakil Presiden.

“Kalau memang cacat hukum, mengapa baru digugat setelah semuanya selesai dan Gibran sudah dilantik,” timpalnya.

Lebih lanjut, Dede berpendapat persoalan tersebut bukan lagi murni penegakan hukum.

Ia menilai ada upaya untuk membangun krisis legitimasi melalui jalur pengadilan setelah tidak berhasil melalui mekanisme demokrasi.

“Ini bukan soal menegakkan hukum. Ini soal mengais-ngais celah untuk menciptakan krisis legitimasi yang tidak pernah berhasil lewat jalur demokrasi,” tegasnya.

Dede pun menyebut ketika pilihan rakyat telah ditetapkan melalui pemilu, pihak-pihak tertentu justru mengalihkan perjuangan ke ruang pengadilan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *