Heru Subagia: Publik Mengira Dokter Tifa Menang, tapi Tujuan Utamanya Justru Gagal

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, disebut memasuki babak baru setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Putusan sela tersebut memicu beragam tanggapan, salah satunya datang dari Ketua Kagama Cirebon, Heru Subagia.
Heru melihat perkembangan perkara itu justru membawa polemik ijazah Jokowi menuju titik yang semakin jelas.
Namun, kata dia, proses tersebut tidak berujung pada pembuktian keaslian ijazah di ruang sidang sebagaimana sebelumnya diharapkan sejumlah pihak.
Strategi Politik Jangka Panjang Jokowi
Dikatakan Heru, keputusan Jokowi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan bagian dari strategi politik jangka panjang yang telah dipertimbangkan matang.
“Ini menjadi tujuan yang sakral karena apa yang sudah diputuskan Jokowi tidak mungkin diingkari,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Jumat (24/7/2026).
Heru kemudian mengaitkan perkembangan tersebut dengan putusan sela yang mengabulkan eksepsi Dokter Tifa.
Baginya, putusan itu justru menghilangkan peluang pembuktian ijazah Jokowi di persidangan.
“Berkaitan dengan polemik ijazah, pada akhirnya hari ini publik dikejutkan Tifa memenangkan perlawanan,” Heru menuturkan.
“Apa yang dilakukan Tifa justru menyebabkan ditiadakannya pembuktian Ijazah Jokowi di ruang publik atau pengadilan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa proses pembuktian yang selama ini dinantikan publik menjadi tidak terlaksana.
“Peristiwa pembuktian ijazah di pengadilan ini sangat paralel dengan progres yang dilakukan Tifa di pengadilan Jakarta Timur,” imbuhnya.
Terjadi Anomali dalam Polemik Ijazah
Heru memandang, situasi yang terjadi saat ini memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Ia berujar, kemenangan eksepsi Dokter Tifa memang dapat dipandang sebagai keberhasilan secara hukum, namun di sisi lain menghilangkan kesempatan untuk menguji substansi perkara.
“Faktanya hari ini terjadi anomali yang sangat mungkin bisa dikatakan sesat. Artinya, masyarakat melihat Tifa menang karena Jokowi tidak bisa menuntut khususnya ke Tifa,” timpalnya.
Ia menyebut kondisi tersebut justru menjauhkan tujuan utama yang selama ini disuarakan sebagian pihak.
“Sesat artinya kemenangan Tifa dalam pembelaan hingga pada akhirnya menjatuhkan tujuan fundamental untuk memaksakan ijazah Jokowi muncul di pengadilan,” terangnya.
Heru juga menyinggung reaksi Ahmad Khozinudin yang sebelumnya melontarkan kritik terhadap langkah Dokter Tifa dan Roy Suryo.
Menurutnya, kemarahan Ahmad memiliki dasar karena sejak awal tim advokasi menginginkan perkara tersebut masuk ke pokok pembuktian.
Source link
