Prof Henri Subiakto Pasang Badan untuk Oegroseno: Polisi Baik Jangan Dikriminalisasi!

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Prof Henri Subiakto, menyampaikan pembelaannya terhadap mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen (Purn) Oegroseno, yang belakangan dikaitkan dengan dugaan kriminalisasi.
Menurut Henri, Oegroseno merupakan sosok purnawirawan Polri yang selama ini dikenal memiliki integritas tinggi, jujur, dan berani mempertahankan prinsip, sehingga tidak pantas menjadi sasaran proses hukum yang dinilai tidak memiliki dasar kuat.
“Banyak orang mengenal Pak Ugro sebagai sosok polisi yang baik. Sosok polisi yang jujur, bahkan berani berhadapan dengan pimpinan waktu itu,” ujar Henri, dikutip fajar.co.id, Kamis (23/7/2026).
Henri kemudian menyinggung salah satu sikap Oegroseno yang dinilainya mencerminkan keberanian dalam menegakkan prinsip hukum, yakni ketika menangani persoalan eksekusi terpidana kasus Poso, Fabianus Tibo.
Menurut Henri, saat itu Oegroseno menilai masih terdapat persoalan hak asasi manusia (HAM) dan aspek hukum yang belum sepenuhnya tuntas sehingga menolak pelaksanaan eksekusi.
“Ketika dia punya keyakinan bahwa mengeksekusi Fabianus Tibo itu tidak bisa dilakukan karena ada persoalan HAM dan persoalan hukum yang belum selesai waktu itu. Sehingga dia menolak,” katanya.
Selain dikenal berintegritas, Henri juga menilai Oegroseno menjalani kehidupan yang sederhana, sesuatu yang menurutnya semakin memperkuat citra positif mantan Wakapolri tersebut.
“Banyak orang punya catatan-catatan positif tentang Pak Ugro. Bahkan bagaimana dia juga kehidupannya sederhana dan sebagainya,” ujarnya.
Minta Aparat Fokus pada Kasus Besar
Dalam kesempatan itu, Henri berharap aparat penegak hukum lebih memprioritaskan pengungkapan perkara-perkara yang berdampak besar terhadap negara dan masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut akan lebih memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dibanding menangani kasus yang justru menimbulkan polemik.
“Kalau dia melakukan penindakan hukum kepada mereka yang memang sangat merugikan negara dan sangat merugikan masyarakat, tentu masyarakat akan mendukung,” ucap Henri.
Ia mencontohkan perkara yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah sebagai salah satu kasus yang menurutnya layak menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Henri menyinggung adanya temuan uang dan emas dalam proses penggeledahan yang sebelumnya ramai diberitakan.
“Kalau itu yang diusut, mungkin masyarakat akan mendukung kepolisian. Begitu juga terhadap pelaku korupsi maupun perusakan lingkungan, seperti pertambangan yang merusak alam,” katanya.
Source link
