Aksi Koboi Oknum Polisi di Aceh Selatan Rampok Toko Emas karena Tekanan Ekonomi

PORTALUTAMA.NET, ACEH SELATAN — Aksi perampokan bersenjata yang menggegerkan warga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi dalam waktu singkat.
Pelaku yang sempat kabur usai membawa kabur perhiasan dari sebuah toko emas ternyata merupakan seorang oknum anggota Polri berinisial MZ (28).
Kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Polda Aceh. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita senjata api laras panjang yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota Polri yang kini telah diamankan.
“MZ merupakan oknum anggota Polri. Kini, penanganan kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Aceh,” ujar Joko dikutip fajar.co.id, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MZ untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perampokan tersebut.
Selain itu, aparat juga telah mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang yang digunakan saat beraksi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah memperoleh pengakuan dari pelaku terkait aksi yang dilakukannya.
Joko mengungkapkan, dugaan awal menunjukkan perampokan tersebut dipicu persoalan ekonomi yang dihadapi pelaku.
“Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” ucap Joko.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang membantu aksi perampokan itu.
Polisi Tegaskan Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Polda Aceh memastikan proses hukum terhadap MZ akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Joko menegaskan institusinya tidak akan memberikan perlakuan khusus meski pelaku merupakan anggota kepolisian.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Joko menuturkan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tambah mantan Kapolresta Banda Aceh tersebut.
Pecahkan Etalase dengan Senjata Laras Panjang
Seperti diketahui, perampokan itu terjadi di Toko Emas Amin Setia yang berlokasi di Jalan Merdeka Nomor 126, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 08.40 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pelaku datang seorang diri menggunakan sepeda motor matik sambil mengenakan jaket dan helm.
Source link
