Henri Subiakto Ungkap Dokter Tifa Ditahan Polda Metro Jaya Jelang Ikuti Ujian Seminar S3

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Guru Besar Ilmu Komunikasi dan Komunikasi Politik Universitas Airlangga, Henri Subiakto, menyebut pihak berwajib telah mengambil langkah terkait isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Lewat unggahan di akun media sosial X pribadinya, Henri Subiakto mengungkap kabar terbaru mengenai Dokter Tifa dalam polemik tersebut.
Ia mengaku mendapat kabar dari salah satu tim penguji S3 dr Tifa yang menyebut adanya tindakan dari pihak kepolisian.
Dr Tifa yang dijadwalkan mengikuti ujian Seminar Hasil Program Doktor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) pagi ini disebut menghadapi kendala besar.
“Barusan saya dapat kabar dari salah satu tim penguji S3 dr Tifa bahwa rencananya jam 09.00 hari ini dia akan ujian Seminar Hasil doktoral di FK UI,” tulis Henri, dikutip Jumat (19/6/2026).
“Namun, tiba-tiba jam 06.30 tadi di parkiran, dr Tifa didatangi petugas dari Polda Metro Jaya. Mereka menunjukkan surat untuk membawa dr Tifa ke Polda Metro, padahal ujian S3 menunggu dr Tifa pagi ini,” ungkapnya.
Henri juga mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut, sempat ada upaya untuk meminta penangguhan agar dr Tifa dapat mengikuti ujian terlebih dahulu.
Namun, menurutnya, pihak kepolisian tetap bersikeras membawa dr Tifa ke Polda Metro.
“Walau sudah minta izin penangguhan untuk ujian, petugas tetap kekeuh membawa dr Tifa ke Polda,” tuturnya.
“Ada kemungkinan besar Polda Metro akan melakukan penahanan,” lanjutnya.
Menanggapi situasi tersebut, Henri Subiakto melontarkan kritik tajam dengan menyebut polisi tidak lagi menegakkan hukum.
Ia mengatakan hukum dan keadilan tidak lagi menjadi prioritas, melainkan perintah yang menurutnya bertentangan dengan hukum dan keadilan.
“Inilah wujud polisi sudah tidak lagi menegakkan hukum dan keadilan, tetapi lebih menegakkan perintah yang bertentangan dengan hukum dan keadilan itu sendiri,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)
Source link
