News

BKAD Bongkar Duduk Perkara Isu Utang Rp705 Miliar Pemprov Sulsel



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan membantah informasi yang menyebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki kewajiban keuangan hingga sekitar Rp705 miliar.

Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh, mengatakan angka tersebut tidak tercantum dalam dokumen resmi pemaparan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Menurut Reza, angka Rp705 miliar yang beredar merupakan hasil penafsiran yang menggabungkan sejumlah komponen dengan status yang berbeda sehingga tidak dapat langsung dikategorikan sebagai kewajiban daerah.

“Itu bukan angka kewajiban yang tercantum dalam pemaparan resmi BPK. Angka tersebut merupakan hasil penggabungan beberapa komponen yang statusnya berbeda,” kata Reza dalam keterangannya yang diterima Minggu (7/6/2026).

Ia menjelaskan, salah satu komponen yang dimasukkan dalam perhitungan tersebut adalah kewajiban transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota. Namun, sebagian dari kewajiban itu telah disalurkan pada tahun 2026 dan sebagian lainnya telah direncanakan penyelesaiannya sesuai kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, terdapat pula komponen usulan dana sharing iuran BPJS yang hingga kini masih dalam tahap verifikasi dan validasi.

Karena proses tersebut belum selesai, nilai usulan tersebut belum dapat ditetapkan maupun dicatat sebagai kewajiban resmi pemerintah daerah.

“Hasil verifikasi sementara menunjukkan nilai yang dapat diakui jauh lebih kecil dibandingkan nilai usulan yang diajukan. Karena itu, proses verifikasi dan validasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum ditetapkan secara definitif,” ujar Reza.

BKAD menegaskan seluruh proses pengelolaan dan penyelesaian kewajiban daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga disebut terus menyesuaikan langkah penyelesaian kewajiban dengan kondisi fiskal daerah.

Menurut Reza, Pemprov Sulsel berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

“Pemprov Sulsel terus berupaya menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan secara optimal,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik terkait kondisi keuangan daerah, sekaligus memastikan bahwa seluruh kewajiban pemerintah daerah dikelola berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku. (*)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *