News

Ferdinand Usai Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung: Muka Badak, Merasa Tidak Akan Diganggu



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahaean, merespons Kejaksaan Agung yang menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Blak-blakan, Ferdinand mengatakan bahwa penetapan tersangka tersebut menjadi jawaban atas keresahan publik yang selama ini mempertanyakan berbagai dugaan penyimpangan di tubuh BGN.

Kemarahan Publik Sudah Lama Muncul

Ferdinand menegaskan bahwa para mantan petinggi BGN dinilai tidak mengindahkan kritik maupun kemarahan masyarakat yang berkembang selama mereka menjabat.

“Saya harus mengatakan bahwa mereka ini adalah orang-orang yang meremehkan kemarahan masyarakat,” ujar Ferdinand, dikutip fajar.co.id, Jumat (5/6/2026).

Baginya, publik selama ini menginginkan adanya pertanggungjawaban dari para pejabat yang diduga terlibat dalam berbagai persoalan di lembaga tersebut.

“Kegeraman masyarakat, dan keinginan masyarakat agar mereka mempertanggungjawabkan perilakunya selama menjabat,” tukasnya.

Ferdinand juga menyinggung berbagai isu yang selama ini beredar terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.

“Mereka tampak arogan selama ini, merasa bahwa mereka tidak akan terganggu meskipun secara kasat mata melakukan kejahatan. Semua mendengar bagaimana jual beli titik SPPG itu terjadi,” bebernya.

Ia juga menaruh perhatian pada dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran dan pembayaran di lingkungan BGN.

“Bagaimana anggaran-anggaran di BGN itu dimarkup dan tidak rasional. Bagaimana pembayaran-pembayaran di Badan Gizi itu semuanya tidak rasional,” lanjut Ferdinand.

Apresiasi Langkah Kejaksaan Agung

Meski melontarkan kritik tajam, Ferdinand menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

“Tapi sekarang saya mengapresiasi. Pemerintahan Presiden Prabowo tampak tidak mau membela siapa pun,” jelasnya.

Ia menilai proses hukum yang berjalan menunjukkan komitmen untuk menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran negara.

“Dan akhirnya Kejaksaan Agung mengeksekusi tiga orang ini, menangkap, menetapkan sebagai tersangka, dan menahan mereka,” imbuhnya.

Ferdinand berharap kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat negara agar tidak menyalahgunakan jabatan maupun anggaran publik.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat. Karena masih banyak pejabat yang mentalnya seperti ini di Kabinet Prabowo,” tandasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *