News

Banyak Pensiunan Mengeluh Gaji ke-13 Belum Masuk Rekening, Taspen Beri Penjelasan, Simak!



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — PT TASPEN (Persero) telah menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas dan tunjangan tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Selasa, 2 Juni 2026, yang disalurkan melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah penerima sebanyak 3.250.988 peserta.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026 terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Penyaluran Gaji Ketiga Belas ini sejalan dengan komitmen TASPEN dalam mendukung kesejahteraan para ASN di masa purnabakti serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola layanan publik yang efektif, adaptif, dan tepercaya.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, mengungkapkan dalam waktu 6 jam sejak dana dari Kementerian Keuangan ditransfer, Gaji Ketiga Belas sudah dapat dicairkan kepada para pensiunan secara tepat waktu.

“Hingga pagi ini sekitar 99,14% pensiun ketiga belas telah disalurkan,” ungkap Henra dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat (5/6/2026).

Lebih lanjut ia menggarisbawahi pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 bagi pensiunan akan disalurkan secara langsung melalui mitra bayar TASPEN tanpa memerlukan pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.

“Penyaluran Gaji Ketiga Belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN dalam memastikan hak para pensiunan dapat diterima secara tepat waktu, mudah, dan aman. Pembayaran ini juga menjadi wujud apresiasi negara atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” kata Henra.

TASPEN memastikan penyaluran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerima tunjangan akan dilakukan berdasarkan data daftar pembayaran pensiun bulan Mei 2026.

Perusahaan menegaskan bahwa penerima manfaat tidak perlu melakukan autentikasi khusus untuk memperoleh Gaji Ketiga Belas. Kendati demikian, peserta tetap diimbau untuk rutin melakukan autentikasi setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan kelancaran pembayaran manfaat pensiun.

Dalam keterangannya, TASPEN menjelaskan bahwa besaran Gaji Ketiga Belas diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026. Nilainya setara dengan tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya, termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan (PPh). Pajak atas pembayaran tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *